Ribuan Botol Miras dan Ribuan Kilogram Narkoba Dimusnahkan Polres Tangerang

IMG 20220330 205703

Tangerang, Satusuaraexpress.co – Menjelang bulan suci Ramadhan  ribuan minuman keras berbagai jenis dimusnahkan Polres Metro Tangerang. Selain minuman, pihaknya juga melakukan pemusnahan terhadap ratusan gram narkotika jenis sabu kristal dan cair.

Pemusnahan yang berlangsung di halaman Mapolres Metro Tangerang ini dihadiri pihak Pemkot Tangerang, Kejaksaan Negeri Tangerang, Tokoh Masyarakat dan juga Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang.

Sementara itu pemusnahan minuman keras dari berbagai merek ini dilakukan dengan cara digiling dengan kendaraan berat. Untuk sabu dan ekstasi dilakukan dengan cara di blender,

“Sabu cair ini jika berhasil dijadikan kristal bisa menjadi 16 kilogram, ini jelas mengancam generasi penerus bangsa,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Komarudin, Rabu (30/3/2022).

Kata Kapolres pengungkapan narkotika jenis sabu dan ekstasi ini dilakukan oleh empat orang tersangka. Mereka yakni YD, RK, SR, dan RW.

“Kami masih melakukan penyidikan terhadal empat orang tersangka ini. Sesuai aturan hukum barang bukti ini kami musnahkan,” tegasnya.

Kapolres mengklaim pihaknya berhasil menyelamatkan 16.339 jiwa atas pengungkapan yang dilakukan pihaknya.

“Untuk sabu dari YD sebanyak 40,44 gram, RK 4000 ML / bila dibekukan menjadi 16.000 gram, SR Sabu sebanyak 48,36 gram dan RW Narkotika jenis Ekstasi sebanyak 245 Butir,” urainya.

Sementara itu, tambah Kapolres, pihaknya memusnahkan ribuan botol miras dari berbagai merk dari hasil penyitaan yang dilakukan dari kios kios yang berada dalam wilayah hukum Polres Metro Tangerang.

“Pemusnahan barang bukti minuman beralkohol dari berbagai jenis merk yang berhasil disita sebanyak
16.187 botol, 200 bungkus plastik, 4 Dirijen kecil dan 29 bungkus Ciu yang disita dari kios-kios dan warung-
warung diwilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” tuntasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *