Jakarta, Satusuaraexpress.co – Seorang wanita korban perampokan ditolak polisi saat melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polsek Pulogadung. Oknum polisi tersebut, Aipda Rudi Panjaitan, kini telah dicopot.
“Anggota tersebut atas nama Aipda Rudi Panjaitan sudah dimutasi ke Polres Metro Jaktim dalam rangka pembinaan dan diperiksa,” kata Kabihd Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi wartawan, Senin (13/12/2021).
Zulpan mengatakan saat ini Aipda Rudi Panjaitan diperiksa Propam Polres Jaktim. Propam akan mendalami pelanggaran yang dilakukan oleh Aipda Rudi tersebut.
Sebelumnya, video seorang perempuan jadi korban perampokan setelah mengambil uang dari anjungan tunai mandiri (ATM), viral di media sosial. Video tersebut disertakan narasi kronologi kejadian dan pengakuan korban yang ditolak polisi ketika hendak membuat laporan.
Video itu diposting oleh korban di akun Instagramnya. Korban menjelaskan perampokan terhadap dirinya terjadi di Jalan Sunan Sedayu, Jaktim, pada Selasa (7/12) kemarin setelah korban mengambil uang dari ATM sekitar pukul 18.45 WIB. Korban tersebut merupakan pengendara mobil. (detik.com)