Siasat Licik Pinjol Ilegal Hingga Bikin Orang Bunuh Diri

Ilustrasi pinjol istimewa196c99306d56c6a96b25885fb788c019
Dok. Sastusuaraexpress.co

Satusuaraexpress.co – Pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal dalam beroperasi menggunakan siasat licik. Mereka juga bisa disebut biadab dalam melakukan penagihan hingga membuat orang depresi dan bunuh diri.
Pinjol ilegal menggunakan banyak nomor seluler untuk melakukan aksinya, mulai dari promosi menawarkan pinjaman hingga melakukan penagihan dengan cara yang kejam. Ternyata ada siasat licik yang dilakukan mereka.

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso menjelaskan, dari hasil pengungkapan yang dilakukan polisi, ternyata para pinjol ilegal itu menggunakan banyak SIM Card yang didaftarkan menggunakan NIK dan KK palsu.

“Terkait sistem kerja perangkat keras yang dilakukan pinjol ilegal ini yang paling menarik adalah mereka menggunakan SIM Card yang telah diregistrasikan dengan menggunakan identitas NIK dan KK orang lain secara ilegal,” ucapnya dalam acara Dialog Kebangsaan Series 3, Selasa (9/11/2021).

Rizki menjelaskan, SIM Card tersebut kemudian dimasukkan ke alat yang bernama Simbox atau Modempool. Nah-nah dengan stok nomor seluler yang banyak, mereka melakukan aksinya mulai dari melakukan penawaran, penagihan hingga menaikkan rating di Playstore.

“Jadi dipakai untuk melakukan promosi, kemudian menaikkan rating aplikasi tersebut dan termasuk melakukan penagihan kepada para peminjam,” tuturnya.

Oleh karena itu tidak heran jika pinjol ilegal ini gencar melakukan penawaran menggunakan SMS. Mereka juga punya banyak nomor berbeda ketika melakukan penagihan.

Saat penagihan mereka juga melakukan cara-cara kotor untuk mengintimidasi penggunanya. Seperti memanfaatkan foto yang didapat dari galeri HP si peminjam untuk dijadikan konten porno dan menjadi bahan ancaman.

Cara penagihan yang kejam itu kembali memakan korban. Seorang ibu rumah tangga hingga nekat bunuh diri. Baca di halaman berikutnya.

Biadab mungkin kata yang cukup pas menggambarkan para pinjol ilegal yang beroperasi di Indonesia. Cara kerja mereka bahkan menyebabkan orang memilih untuk mengakhiri hidupnya.

Kasus bunuh diri akibat pinjol ilegal masih terus bermunculan. Rizki menceritakan, sekitar 2 minggu yang lalu ditemukan seorang ibu rumah tangga gantung diri di Cinere, Depok.

“Kalau rekan-rekan melihat gambar di situ ada tali menggantung saya mau cerita sedikit. Kurang lebih mungkin 2 minggu yang lalu, kalau tidak salah sekitar tanggal 1 November sore hari jam 16, kita dapat kabar bahwa ada seorang ibu rumah tangga, mohon maaf saya sebutkan namanya Ibu Zubaidah umur 44 tahun di Cinere Depok. Jadi ibu ini ditemukan gantung diri di rumahnya oleh anaknya,” tuturnya.

Ibu rumah tangga itu gantung diri dan meninggalkan sepucuk surat di sampingnya. Dalam surat itu dia mencurahkan bahwa dirinya sudah tidak kuat menghadapi intimidasi dari debt collector pinjol ilegal.

“Menyatakan bahwa -mohon maaf- beliau ambil langkah ini karena sudah tidak kuat, karena tiap hari beliau mendapatkan intimidasi, ancaman dari penagih pinjaman online ilegal,” ucapnya.

Rizki mengatakan, setelah dicek HP-nya, memang ditemukan banyak sekali pesan penagihan dari berbagai pinjol yang diduga pinjol ilegal. Mulai dari SMS hingga Whatsapp.

“SMS, Whatsapp semuanya ada penuh tagihan dari berbagai aplikasi pinjol, tapi kebanyakan memang kami duga itu ilegal,” tuturnya.

Rizki menceritakan bahwa ibu rumah tangga tersebut memang memiliki kondisi keuangan yang sulit. Dia bekerja sebagai penawar jasa cuci baju rumahan.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *