Reporter: Ikbal Tawakal
Lebak, Satusuaraexpress.co – Kepolisian Resor (Polres) Lebak memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan kekerasan oleh anggota DPRD Kabupaten Lebak bernama Tajudinq kepada istri sirinya berinisial ED.
Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan, penyidik telah meminta keterangan empat orang saksi.
Baca Juga: Nah! Anggota DPRD Lebak Balik Laporkan Istrinya Ke Polisi
“Ada lebih dari 4 orang yang sudah dimintai keterangannya, iya itu (Tj dan ED) termasuk sudah kami minta keterangannya,” kata Indik, Kamis (16/9/2021).
Indik mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi guna melengkapi pelaporan korban ED. Pemeriksaan saksi masih akan dilakukan untuk kebutuhan penyelidikan pelaporan.
Baca Juga: Diduga Aniaya Istri Siri, Anggota DPRD Lebak Dilaporkan Ke Polisi
“Ya kami rencanakan untuk memeriksa saksi lagi untuk dimintai keterangan,” ujar Indik.