Jakarta, Satusuaraexpress.co – Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021.
“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM dari 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu,” kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/7/2021).
Menurut Jokowi saat ini pemerintah tengah mengambil kebijakan yang bisa menyeimbangkan antara kesehatan dan ekonomi. Dia menuturkan, pilihan masyarakat dan pemerintah sama yaitu menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat COVID-19, dan menghadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan. (*)