Satusuaraexpress.co – Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM level 4. Sejumlah bantuan untuk masyarakat juga disiapkan pemerintah.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemberian bantuan sosial baru ini untuk masyarakat di kota/kabupaten yang diterapkan PPKM level 4. Airlangga menyebut bantuan pertama adalah pemerintah menambah bantuan kartu sembako sebesar Rp 200 ribu untuk 2 bulan dan penerimanya adalah 18,8 juta keluarga penerima manfaat.
“Kemudian kartu sembako PPKM, ini 5,9 juta keluarga penerima manfaat. Ini merupakan usulan daerah dan ini ditambahkan dan besarannya juga sebesar Rp 200 ribu per bulan selama 6 bulan,” kata Airlangga siaran langsung di YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).
Pemerintah memperpanjang bantuan sosial tunai untuk 2 bulan yakni Mei dan Juni. Bantuan ini akan disalurkan di bulan Juli sebesar Rp 6,14 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat.
“Kemudian melanjutkan subsidi kuota internet selama 5 bulan Agustus sampai Desember, ini untuk 38,1 juta penerima besarnya Rp 5,54 triliun,” ucapnya.
Pemerintah juga melanjutkan diskon listrik selama 3 bulan mulai Oktober hingga Desember sebesar Rp 1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan. Tak hanya itu, pemerintah juga melanjutkan bantuan rekening minimum biaya abdomen selama 3 bulan, sejak Oktober hingga Desember untuk 1,14 juta pelanggan yang besarnya Rp 420 miliar.
“Dan tambahan Rp 10 triliun untuk kartu pra kerja di mana ini akan digunakan untuk bantuan subsidi upah dan bantuan subsidi upah, ini besarnya Rp 8,8 triliun dan sisanya Rp 1,2 triliun akan diberikan kepada kartu pra kerja,” ujarnya.
“Bantu subsidi upah ini diberikan kepada pekerja yang mendapatkan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dan ini untuk level 3 dan level 4 untuk diberikan bantuan ini 2xRp600 ribu,” tambahnya.
Lebih lanjut, bantuan beras 10 kilo untuk 28,8 juta keluarga penerima manfaat juga dilanjutkan. Pada tahap pertama akan disalurkan ke 20 juta penerima dan tahap kedua ke 8,8 juta keluarga penerima manfaat.
“Kemudian ada juga bantuan UMK, yaitu bantuan produktif usaha mikro atau banpres itu besarnya 3 juta yang akan dibagikan di kuartal ke 2 ini dan ini masing-masing Rp 1,2 juta dan ini ada Rp 1,5 juta untuk bantuan warung dan PKL dan pemerintah juga memberikan bantuan warung dan PKL dengan skema sama dengan BPUM, yaitu untuk 1 juta penerima dengan bantuan 1,2 juta dan ini dibagikan melalui TNI Polri sehingga ini diharapkan memberikan bantuan ke masyarakat secara tunai terutama di wilayah-wilayah level 4,” katanya.
Terakhir, bantuan juga diberikan kepada dunia usaha berupa sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal yang diberikan insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung oleh pemerintah. Bantuan ini berlaku untuk masa pajak Juni sampai Agustus 2021.
“Ini sedang dalam proses. Kemudian akan diberikan juga untuk beberapa yang terdampak termasuk transportasi dan pariwisata yang ini sedang dalam finalisasi,” ujarnya. (*)