Syarat Pembuatan SIM dan SKCK Harus Vaksin [HOAX]

IMG 20210621 152033

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Beredar berita di media sosial yang menyebut syarat baru dalam pembuatan SIM dan SKCK. Syarat yang dimaksud, yakni sertifikat atau surat keterangan sudah divaksin corona.

Kabar yang beredar menyebut, kebijakan ini akan berjalan mulai 1 Juli 2021. Sejumlah warganet membagikan informasi yang belum tentu kebenarannya ini.

Terkait hal itu, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Djati Utomo memastikan, kabar syarat baru harus divaksin untuk bisa membuat SIM dan SKCK merupakan kabar bohong alias hoaks.

“Hoaks, jangan percaya,” kata Djati, Minggu (20/6).

Djati juga menyesalkan maraknya hoaks saat ini. Menurutnya, aturan tersebut tak mungkin dibuat mengingat masih banyak masyarakat yang belum divaksin.

“Kan vaksin belum semua masyarakat Indonesia,” ujar Djati.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy juga menegaskan kabar tersebut hoaks.

“Tidak benar, kita secara resmi menyatakan itu,” ungkapnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *