Jakarta, Satusuaraexpress.co – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang diskon PPnBM 100% untuk pembelian mobil baru hingga Agustus 2021. Diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ini mulanya hanya berlaku sampai Mei 2021.
Baca Juga: Giant Market Tutup Semua Gerai Per Juli Mendatang, Fokus ke Bisnis Lain ?
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan diskon PPnBM 100% ini diperpanjang untuk membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri yang selama ini berkontribusi bagi perekonomian nasional.
“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Minggu (13/6/2021).
Baca Juga: Pengembangan Ekonomi Lewat Holding Bisnis Pesantren
Perpanjangan pemberian diskon PPnBM 100% mobil baru ini diusulkan oleh Menperin dan disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Jumat lalu.
Kementerian Perindustrian mencatat hingga saat ini potensi sektor otomotif didukung sebanyak 21 perusahaan, dengan total kapasitas mencapai 2,35 juta unit per tahun dan serapan tenaga kerja langsungnya sebanyak 38 ribu orang.
Baca Juga: Dalam Forum APEC, Menko Airlangga Tegaskan Reformasi Struktural Kunci Pemulihan Ekonomi Asia Pasifik
Selain itu, lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.
“Artinya, industri otomotif menjadi salah satu penggerak perekonomian yang pertumbuhannya harus segera dipercepat karena industri ini melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai produksinya mulai dari hulu hingga ke hilir,” paparnya.
Sejak 1 Maret 2021, pemerintah menerapkan kebijakan PPnBM DTP terhadap pembelian mobil baru. Program ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500cc dengan kandungan lokal tertentu.
Skemanya, per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret-Mei diskon 100%, Juli-Agustus 50%, dan Oktober-Desember 25%.
Melihat respons dan efek positif kinerja penjualan mobil, pemerintah memutuskan untuk melakukan perpanjangan fasilitas PPnBM DTP 100% untuk penjualan mobil 4×2 di bawah 1500cc hingga Agustus 2021.
Baca Juga: Penderita Covid-19 Meroket, Ini Dampak Bagi Perekonomian Nasional
Selanjutnya, periode untuk diskon PPNBM DTP 50% juga diperpanjang menjadi Desember 2021.
“Pemerintah memang akan melakukan evaluasi per tiga bulan untuk melihat dampak dari diskon PPnBM DTP untuk pembelian mobil baru,” ungkap Agus.
Pada Maret saat awal diberlakukan diskon PPnBM 100% ini, sudah ada kenaikan penjualan mobil baru hingga 28,85%. Bahkan, pada April 2021, lonjakan penjualan mencapai 227% dibanding periode yang sama tahun 2020 lalu (year on year/yoy).
Baca Juga: Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi, OJK Cermati Indikator Perbaikan Data Perekonomian
Merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), penjualan ritel secara akumulatif Januari-April 2021 naik 5,9% yoy menjadi 257.953 unit. Secara bulanan volume penjualan ritel telah mendekati level normal atau sekitar 80.000 per bulan. (*)