Penulis: Dr. Mulyadi Tedjapranata
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah mencatat, kasus aktif terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia pada Kamis 24 Juni 2021 bertambah 20,574 kasus baru.
Jumlah kasus harian ini merupakan yang tertinggi sejak RI melaporkan pertama kali kasus Covid-19 pada awal Maret 2020.
Kasus kematian bertambah 335 kematian. Jumlah kasus aktif bertambah 11.018 kasus sehingga total pasien dirawat 171.542 orang
Hari ini Jumat (25/6/2021) penambahan 18.872 kasus baru Covid-19 terkonfirmasi positif , sehingga akumulatif mencapai 2.072.867 kasus Covid-19, 1.835.061 orang sembuh , dan 56.371 orang meninggal.
Persentase keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) rujukan Covid-19 di 37 kabupaten/kota sudah mencapai 90 persen keatas. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 23 Juni 2021, BOR Nasional mencapai 69 persen yang terdiri dari tempat tidur isolasi 70 persen dan tempat tidur intensif 62 persen.
BOR tertinggi dan patut mendapat perhatian yakni Daerah Istimewa Yogyakarta 85 persen, Jawa.Tengah 85 persen Jawa Barat 88 persen, Banten 87 persen; dan DKI Jakarta 90 persen.
Secara nasional keterisian ruang isolasi hampir 100 persen dan ruang perawatan intensif hampir 100 persen. Lonjakan kasus Covid-19 menyebabkan tingkat keterisian rumah sakit di sejumlah daerah kian tinggi. Kondisi penularan yang memasuki fase darurat menyebabkan para tenaga kesehatan kewalahan menangani pasien.
Ketua Umum Pengurus Besar IDI Daeng M Faqih menyampaikan tenaga kesehatan di sejumlah wilayah yang mengalami lonjakkan tinggi mulai kewalahan menangani pasien Covid-19. ” Kalau tingkat keterisian tempat tidur RS lebih dari 80 persen, tenaga kesehatan kewalahan. Bahkan, sejumlah rumah sakit terisi sampai 100 persen,” katanya di Jakarta Jumat (18/6/2021).
Lima organisasi profesi dokter memberi pernyataan sikapnya terhadap lonjakan kasus Covid-19 yang naik secara drastis. Adapun lima organisasi itu, antara lain Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Perhimpunan Dokter Spesialis. Kardiovaskuler Indonesia (PERKI) .
Mereka minta pemerintah segera mengambil langkah cepat agar lonjakan kasus ini tidak membuat sistem kesehatan di Indonesia lumpuh yang berdampak sektor kehidupan lain akan ikut melemah juga.
Epidemiolog Indonesia di Griffith University, Dicky Budiman, mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 baru fase awal. Peningkatan kasus kemungkinan didominasi varian virus corona B.1.1.7 Alpha yang lebih dulu beredar, sedangkan varian Delta B.1.617.2 bulan ini tercatat meningkat secara drastis.
Setidaknya ada 7 hal yang harus diperhatikan untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19:
Pertama, adalah pembatasan sosial beskala besar, sesuatu yang mutlak diperlukan saat ini. Pembatasan sosial dapat saja hanya amat terbatas, PKPM- mikro lockdown atau sedikit lebih luas, atau memang luas sampai kepada lockdown total
Kedua, meningkatkan secara maksimal pelaksanaan testing dan tracing. Kedua hal ini angka indikator targetnya jelas dilaksanakan di semua kabupaten/ kota secara merata dengan komitment yang jelas.
Diperlukan peningkatan Surveilans Genomik Covid-19 untuk mendeteksi varian baru virus corona. Ini diperlukan agar para pakar dapat memanfaatkan informasi ini untuk mengetahui penyebaran mutasi secara epidemiologi dan juga melakukan antisipasi pada terapi dan vaksin Covid-19.
Ketiga, mengingat lonjakan kasus Covid-19 sudah tinggi, maka perlu kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan baik di Rumah Sakit maupun juga di pelayanan kesehatan Primer.
Persiapan bukan hanya ruang isolasi dan ICU, alat dan obat, sarana dan prasarana lain, tapi yang paling utama adalah Sumber Daya Manusia petugas kesehatan yang harus terjamin bekerja secara aman. Tidaklah tepat kalau hanya menambah ruang rawat tanpa diiringi penambahan petugas kesehatan.
Keempat, Kepastian tersedianya data yang akurat dan selalu up date. Analisa data ini juga harus dilakukan dengan dasar ilmu pengetahuan yang baik dan bijak. Hal ini sangat diperlukan agar penentu kebijakan publik dapat membuat keputusan yang berbasis bukti ilmiah yang tetap,” evidence based decision making process”.
Kelima, pemberian vaksin ke masyarakat secara maksimal. Walau vaksinasi tidak akan secepat menurunkan angka kasus yang sedang tinggi di suatu tempat, tetapi vaksinasi jelas akan berperan amat penting dalam pengendalian pandemi.
Harus diingat juga bahwa untuk menentukan berapa jumlah orang yang harus divaksin agar tercapai kekebalan komunal (Herds Immunity) maka akan tergantung dari angka reproduksi penyakit dan juga efektivitas vaksin menurun (misalnya karena varian baru) maka jumlah orang yang harus di vaksin perlu lebih banyak lagi untuk dapat memperoleh kekebalan komunal ( Herds Immunity) , jadi dalam situasi sekarang maka angkanya harus di hitung ulang.
Keenam Memperketat pelaksanaan Protokol kesehatan 3 M di lingkungan RT/RW, pasar tradisional, swalayan, transportasi umum bioskop dll.
Ketujuh. Membatasi kegiatan event besar, upacara keagamaan , kunjungan silaturahmi, perkawinan. Memperketat pengawasan aktivitas yang berpotensi besar terjadi penularan di perkantoran.
Zona merah jadi dasar pemerapan WFH
Perkantoran yang masuk Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) atau zona merah menjadi dasar penerapan bekerja dari rumah atau work from home hingga 75 persen dan 25 persen bekerja di kantor atau work from office (WFO).
Dibutuhkan kewaspadaan terhadap ledakan kasus Covid-19 dan strategi komunikasi baru untuk menumbuhkan kesadaran di masyarakat terkait pentingnya mencegah penularan Covid-19, karena pandemi belum berlalu secara comprehensive dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat , bersama pemerintah mengatasi pandemi Covid-19
Diperlukan langkah darurat terhadap ledakan kasus Covid-19 dengan melakukan mikro _lockdown_ skala RT dan memperpanjang PPKM mikro 15-28 Juni 2021, bahkan kalau dioerlukan lockdown menyeluruh di wilayah.
Perlu strategi baru komunikasi dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat bersama pemerintah.
Ingat risiko tertular mungkin tidak hanya membunuh diri Anda sendiri, tetapi juga berisiko pada orang tua, suami, istri, dan anak-anak di rumah Anda
Ingatlah bahwa jenis varian baru virus corona saat ini belum ada obatnya, dan vaksin yang tersedia tidak efektif !
Jangan abai virus corona SARS-CoV-2 masih mewabah. Ber Iman dan Ber Hikmat
Bersama kita bisa melawan Covid-19.
Salam sehat.
Jakarta 25 Juni 2021