Jakarta, Satusuaraexpress.co – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menilai masyarakat yang menyepelekan aturan terkait PPKM itu tidak baik.
Pasalnya, saat mengetahui pasien COVID-19 di DKI Jakarta belakangan mengalami peningkatan, pihaknya bergegas memberlakukan kembali aturn Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
“Sore tadi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) melakukan apel gabungan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.” tulis Anies Baswedan dalam akun Twitter, dikutip Satusuaraexpress.co Mjnggu, (20/6/2021).
Anies pun memberikan sentilan berupa jawaban jika hal ini bukan semata-mata untuk menegakan aturan, akan tetapi sebagai bentuk perhatian dalam pelindungan masyarajat khususnya di Jakarta.
“Menaati aturan berarti menghargai sesama dan nyawa orang lain. Jalankan tugas melindungi sesama anak bangsa ini dengan sepenuh hati, tanggung jawab dan disiplin.” paparnya.
Diketahui saat ini pasien yang ditangani di tower 4,5,6 dan 7 Wisma Atlet Kemayoran berjumlah 6.030 orang sejak Sabtu (19/6) lalu.
Anies pun mengimbau warga agar mengurangi bepergian demi mengurangi potensi tertular Covid-19.
“Kita tahu sekarang kapasitas di rumah sakit sudah makin terbatas. Jangan sampai tertular. Hindari bepergian yang tidak perlu. Nanti menyesal,” ujar Anies pada Sabtu (19/6) di akun media sosial pribadinya.
“Jangan sampai kita bepergian lalu terpapar dan akhirnya harus menjalani proses yang tidak sederhana,” lanjutnya.
Anies mengingatkan, terutama di akhir pekan ini, agar warga berupaya tinggal di rumah masing-masing dan hanya bepergian apabila ada kebutuhan mendesak. (gs)