Kota Tangerang, Satusuaraexpress.co – Sebanyak 33 warga dari RT 01, RW 03 dan RT 02, RW 03 di Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, terkonfirmasi positif COVID-19.
Hal tersebut disampaikan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo dan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima saat meninjau wilayah tersebut, Senin (7/6/2021).
Hendro menyebut, 33 orang itu tengah menjalani perawatan, baik di rumah sakit (RS) atau isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Kata dia, 23 di antaranya dirawat di RS dan 10 warga melaksanakan isolasi mandiri.
“23 sudah dikirim ke RS untuk dilakukan PCR. Kemudian 10 itu ibu rumah tangga dilaksanakan isolasi mandiri,” kata Hendro dalam rekaman suara yang diterima IDN Times, Senin (7/6/2021).
31 di antara 33 pasien dari RT 01 RW 03. Sedangkan, dua warga lainnya merupakan warga RT 02, RW 03. Bentuk antisipasi penyebaran COVID-19 di sekitar lingkungan tersebut, jajarannya melakukan skrining tes COVID-19 bagi masyarakat di RT 03, RW 03, Kelurahan Gandasari.
Selain itu, lanjut Hendro, kepolisian menutup sementara atau menerapkan karantina lokal di RT 01, RW 03 sebagai bentuk antisipasi tersebarnya COVID-19.
Hendro mengatakan, hasil sementara tes cepat antigen di RT 03, RW 03, yakni 26 warganya negatif COVID-19. Sementara, Deonijiu mengungkapkan, 33 warga yang positif itu merupakan buruh pabrik.
Mereka diketahui terpapar virus tersebut usai menjalani skrining tes COVID-19 pada Jumat (4/6/2021) dan Sabtu (5/6/2021).
Karena warga yang terpapar merupakan buruh, Deonijiu menegaskan bahwa pemilik pabrik wajib melakukan tracing terhadap para karyawannya.
“Kami lakukan koordinasi ke pabrik karena 33 itu karyawan pabrik. Kami sampaikan pabrik juga punya kewajiban untuk lakukan tracing karyawannya,” ucap dia. (mi)