Satusuaraexpress.co – Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan memulai uji coba tahap kedua sekolah tatap muka, hari ini (9/7/2021). Pelaksanaan uji coba sekolah tatap muka tahap kedua akan berlangsung selama tiga minggu terhitung 9-26 Juni 2021.
Kasubag Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, tercatat 226 sekolah di wilayah Jakarta yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka secara terbatas. Dari 226 sekolah tersebut, terdapat 83 sekolah yang sebelumnya ikut dalam uji coba belajar tatap muka tahap pertama.
Sedangkan 143 sekolah lainnya merupakan sekolah baru yang dinyatakan lulus seleksi uji coba tahap kedua dari 300 sekolah yang mendaftar. “Untuk 143 itu rinciannya SD 76 sekolah, MI satu sekolah, SMP 14 sekolah, MTS 3 sekolah, SMA 11 sekolah, MA 1 sekolah, SMK 33 sekolah, LKP 4 sekolah, totalnya 143,” kata Taga, Selasa (8/6/2021).
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyampaikan lima instruksi Presiden Joko Widodo soal pelaksanaan kembali sekolah tatap muka.
Pertama, kata Budi, Presiden Jokowi menekankan agar pembelajaran tatap muka atau sekolah tatap muka yang akan dimulai pada Juli harus dilakukan secara ekstra hati-hati. “Bapak Presiden tadi mengarahkan, pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Tatap muka dilakukan secara terbatas,” ujar Budi.
Kedua, menyoal kuota pembelajaran tatap muka hanya boleh maksimal 25 persen dari total siswa.
Ketiga, perihal durasi, pembelajaran tatap muka tidak boleh dilakukan lebih dari dua hari dalam sepekan. “Setiap hari (per satu hari) maksimal hanya dua jam (pembelajaran).
Keempat, opsi menghadirkan anak ke sekolah tetap ditentukan oleh orang tua.
Kelima, semua guru sudah harus selesai divaksinasi sebelum dimulai (pembelajaran tatap muka),” ucap Budi. “Jadi mohon kepada kepala daerah, karena vaksin kita kirim ke daerah, prioritaskan guru dan lansia. Guru harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas dilaksanakan,” kata dia.
Adapun Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka tetap akan digelar pada Juli 2021.
Namun, Nadiem menekankan bahwa orangtua memiliki hak mutlak untuk menentukan apakah anaknya sudah boleh ikut sekolah tatap muka atau belum.
“Itu hak prerogatif orang tua untuk memilih anaknya mau belajar tatap muka atau belajar jarak jauh,” tegas Nadiem dari laman Kemendikbud-Ristek.
(*)