Jakarta, Satusuaraexpress.co – Masih suasana Idul Fitri 1442 H, Tiga Pilar Kembangan, Jakarta Barat melakukan silaturahim ke warga RW 10 Meruya Utara, Selasa (18/5/2021).
Dalam silaturahmi tersebut, pihaknya menyisipkan himbauan kepada warga setempat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Dandim Kolonel Dadang Ismail Marzuki dengan didampingi Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri dan Kaptain Ayomi turut mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri serta berpesan kepada warga RW 10.
“Untuk membantu pemerintah dalam menghimbau dan mendata warga yang baru datang dari mudik yang kembali ke Jakarta,” ujar Dandim Dadang Ismail Marzuki kepada Satusuaraexpress.co.
Selain itu Dadang juga menyampaikan lesan terhadap pengurus lingkungan di RW 10, Kembangan, untuk mengimbau warga yang kembali dari mudik.
“Bagi warga yang baru datang wajib menunjukan bukti tes antigen atau bukti bebas Covid-19. Apabila tidak ada, maka harus sadar dan melakukan pemeriksaan mandiri ke posko tes swab yang telah disediakan.” paparnya.
Menurut Dadang, hal ini dilakukan agar warga terhindar dari penularan Covid-19 pasca warga yang nekat melakukan mudik Hari Raya Udul Fitri.
Semantara itu, Matsani selaku Ketua RW 10 Meruya Utara, sangat mengapresiasi atas kunjungan Tiga Pilar ke wilayahnya tersebut.
Dadang pun meminta Matsani selaku ketua RW 10 untuk membantu pendataan warga yang baru kembali dari kampung halamannya.
Pada kesempatan yang sama, Tokoh Pemuda Jakarta Barat, Umar Abdul Aziz menyampaikan bahwa pihaknya akan mengingatkan warga yang baru kembali dari kampung halamannya untuk melakukan pemeriksaan tes antigen atau tes swab.
“Namun apabila nantiya ditemukan warga yang baru datang dari kampung halaman namun tidak bisa menunjukan surat bebas Covid-19, maka dirinya akan koordinasaikan dengan pihak terkait.” tuturnya.
Umar mengapresiasi kinerja petugas gabungan TNI-Polri yang begitu baik dalam menjalankan tugasnya demi menekan penyebaran virus corona khususnya di wilayah Jakarta Barat.
Sebelumnya, petugas gabungan TNI-Polri telah mendirikan posko Chek Poin di perbatasan Jakarta-Tangerang.
Petugas dengan tegas menindak tegas kendaraan berplat nomor daerah apabila tidak menunjukan surat bebas Covid-19. Oleh petugas kendaraan tersebut akan dilakukan putar balik. (gs)