Satusuaraexpress.co – Sebanyak 7 Pejabat di Pemprov DKI Jakarta mengundurukan diri sejak tahun 2019, Dugaan fenomena banyak pejabat yang mundur karena target target yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Menurut Komisi Aparatur Negara ( KASN ) tidak semua orang bisa jadi tidak bisa untuk mengikuti target dan tuntutan dari Gubernur.
“Bisa jadi Gubernur memang memberikan target kepada para pejabatnya sebagai tolok ukur kinerja seseorang. Tidak semua orang bisa jadi tidak bisa mengikuti tuntutan dari Gubernur,” kata Ketua KASN Agus Pramusinto diktuip dari detikcom, Selasa (25/5/2021).
Agus memperkirakan tingginya tuntutan kinerja sehingga banyak yang mundur. Oleh karena itu, kata Agus, perlunya program pembinaan.
“Harus ada program peningkatan kapasitas bagi ASN di DKI. Bisa peningkatan kemampuan managerial dan berjejaring untuk bisa menangani masalah dengan cepat dan lincah,” imbuh Agus.
Agus menyarankan pembinaan dilakukan selama periode tertentu. Hal ini untuk mengetahui kompetensi setiap pegawai.
“Apabila ada yang tidak bisa mencapai target bisa diberi kesempatan dan dibina selama 6 bulan. Penilaian itu bisa menjadi dasar apakah seseorang dianggap kompeten atau tidak,” tuturnya.
Daftar Pejabat DKI yang Mundur
Seperti diketahui, pejabat DKI yang mengundurkan diri bertambah lagi. Kali ini dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur Anies Baswedan.
Hal ini menambah daftar pejabat DKI yang mundur. Berdasarkan catatan yang dilansir dari detikcom, sejak 2019, sudah ada tujuh pejabat DKI yang mengundurkan diri.
Berikut ini daftarnya:
2019
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) dari Djafar Muchlisin
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Edy Junaedi
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sri Mahendra
2020
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Subejo
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Kelik Indriyanto
2021
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Tsani Annafari
Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono
Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Alvin Wijaya
(*)