Arus Balik Mudik, Kapolsek Kembangan: Belum Swab, Jangan Coba-coba Kembali Ke Jakarta!

IMG 20210515 142724
Kapolsek Kembangan, Kompol H Khoiri

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Tiga Pilar Kembangan, Jakarta Barat, mengimbau warganya yang akan kembali dari kampung halamannya untuk menyertakan surat tes antigen yang menyatakan negatif Covid-19.

Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat untuk melakukan mudik ke kampung halaman. Kendati demikian, banyak pula masyarakat yang melanggar dan tetap mudik.

Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri warga yang baru pulang dari kampung halaman diminta melakukan swab mandiri sebelum kembali ke Kecamatan Kembangan.

“Kalo memang belum melakukan tes swab dari kampung halaman, jangan coba-coba kembali ke Jakarta.” ujarnya kepada Satusuaraexpress.co Sabtu, (15/5/2021).

Menurut Khoiri, hal ini merupakan pencegahan untuk memotong penyebaran virus corona khususnya di wilayahnya, yakni Kembangan Jakarta Barat.

“Hal ini ditegaskan, untuk menyelamatkan kita semua, salah satu pencegahan. Jangan sampai Covid-19 ini menular ke Kecamatan Kembangan.” tuturnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengingatkan, larangan mudik Lebaran bagi masyarakat masih berlaku hingga 17 Mei 2021.

Larangan tersebut diatur dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian COVID-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442H.

Kemudian, Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Kami sekali lagi mengingatkan kepada seluruh anggota masyarakat, bahwa sesuai SE Nomor 13/2021 beserta adendumnya dan juga Peraturan Menhub Nomor 13 tahun 2021, saat ini masih berlaku ketentuan peniadaan mudik sampai 17 Mei 2021,” ujar Adita dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube BNPB, Kamis (13/5).

“Jadi semua ketentuan yang ada di aturan-aturan tadi masih berlaku. Yakni kegiatan mudik tetap dilarang dan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat, termasuk juga pembatasan transportasi,” ucapnya. (gs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *