Satusuaraexpress.co – Juru bicara penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menanggapi terkait diperbolehkannya mudik Lebaran sebelum 6 Mei 2021 atau setelah 17 Mei 2021. Menurutnya masyarakat yang akan melakukan perjalanan di tanggal tersebut harus tetap disiplin protokol kesehatan.
“Masyarakat yang melakukan perjalanan sebelum atau setelah tanggal tersebut tetap perlu menjunjung prinsip kehati-hatian karena virus ini dapat mengancam di mana saja dan kapan saja,” kata Wiku dalam konferensi pers di kanal BNPB, Kamis (15/4/2021).
Dalam kesempatan tersebut Wiku kembali mengingatkan bagi siapapun yang akan bepergian untuk mengikuti aturan yang berlaku pada saat ini. Ia juga meminta pemerintah daerah untuk tegas agar tidak terjadi penularan karena mobilitas penduduk yang akan mudik,
“Siapapun yang hendak bepergian harus mengikuti aturan yang berlaku pada saat ini di mana SE Satgas untuk pelaku perjalanan dalam negeri menjadi acuannya” sebutnya.
Sebelumnya heboh warga boleh mudik sebelum 6-17 Mei yang diungkapkan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono. Namun, setelah tanggal 6 Mei, polisi bakal secara tegas melarang masyarakat agar tidak mudik. (red)