Satusuaraexpress.co – Seorang pria bernama Aipda Fajar Indriawan yang di duga merupakan salah satu anggota kepolisian Polsek Kalasan bernama memberikan komentar miring di media sosial mengenai tragedi tenggelamnya KRI Nanggala 402.
Mengetahui komentar tersebut beberapa prajurit TNI AL langsung mendatangi Mapolsek Kalasan untuk meminta klarifikasi mengenai hal tersebut.
Di kutip dari salah satu akun Instagram @infokomando menuliskan “mohon maaf kami sedang berduka atas gugurnya rekan-rekan kami, kalau tidak berempati tidak apa-apa tetapi alangkah baiknya diam”
Prajurit TNI AL merasa kecewa dengan adanya komentar miring di media sosial terlebih hal tersebut dilakukan oleh salah satu anggota aktif kepolisian
Tidak ingin terjadi gesekan dan demi menjaga sinergitas TNI – Polri, Polda DIY bergerak cepat dengan memanggil Aipda Fajar Indriawan anggota Polsek Kalasan Sleman yang diduga mengunggah komentar tidak pantas di akun facebook miliknya terkait tenggelamnya KRI Nanggala 402.
Tim penyidik Polda DIY langsung memeriksa Aipda Fajar Indriawan terkait unggahannya di media sosial.
Selanjutnya kasus ini di tangani langsung Polda DIY (*)