Piloting Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Siap Dilaksanakan di Jakarta

1616558004
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar tatap muka di SDN 006 Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (23/3/2021). Pemerintah Kota Batam mengeluarkan izin belajar tatap muka di 122 Sekolah Dasar (SD) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti kapasitas ruangan hanya diisi 50 persen dan jam belajar yang dibatasi selama dua jam. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/aww.

Jakarta, Satusuaraexpress.co – DKI Jakarta akan memulai melakukan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas. Sebanyak 85 sekolah muali dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) akan berpartisipasi dalam pilot projek kali ini.

Kasubag Humas Dinas Pendidikan Taga Raja mengatakan dari 100 sekolah ternyata 85 sekolah yang masuk piloting.

“Ternyata dari 100 itu sisanya 85 sekolah piloting SD, SMP, SMA, SMK,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, (6/4/2021).

Taga juga menjelaskan sebelumnya ratusan sekolah menjalani assessment dua kali. Pertama dilakukan untuk melihat kesiapan kondisi dan kesehatan guru, kondisi kesehatan, kesiapan siswa serta sarana prasarana kesehatan.

Sedangkan asesmen kedua, berkaitan dengan proses dan mekanisme pembelajaran yang akan dilakukan nanti.

“Setelah ikuti asesmen, maka sekolah harus ikuti pelatihan Disdik untuk menguatkan kesiapan guru dan saran prasarana yang ada,” tuturnya.

Sementara itu, lanjut Taga, sekolah yang akan melakukan uji coba belajar tatap muka ini tersebar di lima wilayah kabupaten kota di DKI Jakarta.

Adapun rinciannya sebagai berikut; 1 sekolah di Kepulauan Seribu, 25 sekoah di Jakarta Selatan, 25 sekolah di Jakarta Timur, 10 Sekolah di Jakarta Pusat, 18 sekolah di Jaarta Barat dan 6 sekolah di Jakarta Utara.

Selanjutnya, berdasarkan data yang dipaparkan Disdik DKI Jakarta, durasi belajar siswa setiap jenjang pendidikan hanya satu minggu sekali dengan rata-rata 3-5 jam. Sehari setelahnya, kegiatan belajar mengajar tatap muka diliburkan dan ruang kelas di sterilkan.

Untuk kegiatan ekstrakulikuler dan olahraga ditiadakan. Materi pembelajaran tatap mukan hanya memuat mata pelajaran esensial yang dinilai tak efektif secara daring.

Selain itu, Pemprov DKI juga menentukan kriteria pembukaan sekolah diantaranya pengaturan jarak tempat duduk sekitar 1,5 meter antar siswa. Kemudian jumlah siswa dalam satu kelas, hanya 50%. (gs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *