Jakarta, Satusuaraexpress.co – Habib Rizieq Shihab dikabarkan telah resmi meraih gelar Doctor of Philosophy (Ph.D), di Universitas Sains Islam Malaysia.
“Alhamdulillah, IB HRS kini telah resmi memiliki gelar PhD”, ujar Habib Ali Alatas salah satu pengacara Habib Rizieq, hari ini Kamis (15/4/2021) pukul 17.24 WIB.
Diketahui Tesis S3 Habib Rizieq Syihab dengan judul “Metodologi Pemilahan Ushul & Furu”, yang membedah 73 aliran dalam Islam telah selesai diuji pada pukul 15.00 waktu Malaysia.
Habib Ali Alatas menuturkan, selama beberapa bulan terakhir memang terus berusaha menyelesaikan studi S3 di Universitas Sains Islam Malaysia.
“Dan alhamdulillah, gelar keilmuan Habib Rizieq kini telah lengkap mulai dari S1, S2 dan S3.” imbuhnya.
Sebagai informasi, di Indonesia sebutan untuk karya tulis di program S3 (Doktoral) adalah Disertasi, sementara di Malaysia adalah Tesis.
Habib Ali Alatas melanjutkan, adapun supervisor sidang pengujian ini adalah Profesor Madya Dr Kamaluddin Nurdin Maruuni, dan co-supervisor adalah Dr Ahmad Kamel Malik.
Sebelumnya, Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, selama dua bulan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri Habib Rizieq tetap menjalankan aktivitas seperti berdakwah di rutan mengajari narapidana (napi) lain mengaji, dan menyelesaikan disertasinya (S3).
“Kegiatan membaca, menyelesaikan disertasi, dan berdiskusi agama serta berdakwah. Mengajari para tahanan yang belum bisa ngaji dan salat agar bisa shalat dan mengaji. Yang sudah bisa jadi tambah baik,” tutur Aziz.
Sebagaimana diketahui Habib Rizieq menyelesaikan studi S-1 nya di King Saud University dan S-2 di University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia.
Tesis S2 Habib Rizieq saat itu membahas “Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syariah Islam di Indonesia”, lulus dengah hasil Cumlaude / Mumtaz (Sangat memuaskan). (gs)