Begini Modus KONI Tangsel Lakukan Korupsi

Penyidik Kejari Tangsel geledah kantor KONI setempat pada Kamis kemarin.yud

Tangerang Selatan, Satusuaraexpress.co – Penggelembungan dana dalam laporan pertangggungjawaban atau LPj belanja barang dan uang saku atlet hingga pengurus cabang olahraga di Tangerang Selatan (Tangsel) disebut pengurus Cabang Olah Raga (Cabor) di Tangsel jadi modus korupsi Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) yang tengah disidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel.

Hal tersebut seperti disampaikan seorang pengurus Cabor berinisial R yang menyebut KONI Tangsel memalsukan tandatangan pengurus Cabor dalam pembuatan LPj.

“(modus) Yang lebih penting itu adalah yang membatik tanda tangan,” kata R, Senin (12/4/2021).

Menurutnya, hal itu diketahui saat dirinya memenuhi undangan pemanggilan oleh tim penyidik Kejari Tangsel. Saat itu ia dimintai keterangan sebagai saksi.

Rully mengungkapkan, jaksa penyidik memperlihatkan dokumen LPj dari Cabor populer yang dipimpinnya. Ia bersama pengurus Cabor yang lainnya yang saat itu tidak ikut kegiatan merasa kaget.

“Agak beda tanda tangan saya dengan di dokumen LPj kunker (kunjungan kerja). Enggak ada garis centang seperti yang asli di KTP saya,” ungkapnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Kejari Tangsel melalui Kepala Seksi Intelejen, Ryan Anugerah membenarkan ihwal adanya temuan tindakan tersebut.

“Ngebatik ini maksudnya penyidik temukan pertanggung jawaban yang dibuat sendiri, tapi tidak ada kegiatannya. Temuannya dugaan kegiatan fiktif,” kata Ryan.

Ryan mengatakan ada 11 kunjungan kerja yang diduga fiktif atau dimanipulasi oleh KONI Tangsel. Salah satu buktinya adalah adanya tanda tangan pengurus Cabor yang dipalsukan. Atas kasus ini Kejari Tangsel memastikan pihaknya akan segera menetapkan tersangka.

“Secepatnya akan menetapkan tersangka,” kata dia. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *