Satusuaraexpress.co – Hari ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah, Rabu (7/4) hingga 29 April 2021. Sebanyak 85 sekolah dari semua jenjang pendidikan akan mengikuti uji coba.
85 sekolah tersebut tersebar di enam kabupaten/kota, dengan rincian, satu sekolah di Kepulauan Seribu, 25 sekolah di Jakarta Selatan, 25 sekolah di Jakarta Timur, 10 sekolah di Jakarta Pusat, 18 sekolah di Jakarta Barat, dan enam sekolah di Jakarta Utara.
Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja mengatakan skema uji coba adalah, para siswa tiap jenjang sekolah belajar tatap muka secara bergantian. Pada Senin, siswa yang melakukan belajar tatap muka adalah kelah 4 SD, 7 SMP, dan 10 SMA.
“Kelas 1,2,3 SD, dan PAUD belajar dari rumah. Untuk Selasa, seluruh ruangan disemprot disinfektan. Antisipasi jika ada virus yang tertinggal di sekolah,” kata Taga.
Lalu, pada hari ini, siswa yang melakukan pembelajaran adalah kelas 5 SD, 8 SMP, dan 11 SMA. Hari Jumat, kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI membatasi jumlah siswa di setiap kelas maksimal 50 persen dari kapasitas. Selain itu, materi pembelajaran adalah esensial, tidak ada olahraga, ekstrakurikuler, serta kantin dan perpustakaan tutup.
Sementara untuk durasi belajar siswa di sekolah, ia menjelaskan tidak akan berlangsung dalam waktu yang terlalu lama.
“Untuk konkretnya (waktu) saya belum mendapat arahan dari pokja PTM (Pembelajaran Tatap Muka) untuk penjadwalan, jadwal pelajarannya. karena ini kan menyesuaikan dengan durasi bulan puasa 20-30 menit,” ucap dia.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menekankan, orang tua memiliki hak penuh untuk mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah atau tetap melaksanakan belajar dari rumah (BDR) selama pandemi Covid-19 belum terlewati.
“Para orang tua tetap memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya diberikan izin untuk mengikuti pembelajaran campuran atau belajar dari rumah,” kata Nahdiana.
Nahdiana mengatakan, pihaknya masih tetap melaksanakan belajar dari rumah selama proses uji coba tersebut. Terlebih, masih ada satuan pendidikan yang tidak lolos asesmen dan belum menjadi peserta uji coba terbatas.
Ia juga menegaskan Pemprov DKI akan menutup sekolah jika ada temuan kasus positif Covid-19 di masa uji coba pembelajaran tatap muka. Sekolah dapat dibuka kembali dengan catatan pihak berwenang menyatakan sekolah dalam kondisi aman dari paparan Covid-19.
“Dalam hal ditemukan gejala-gejala terpapar Covid-19 pada peserta didik dan pendidik, pihak sekolah segera melakukan koordinasi dengan puskesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan untuk memperluas pembelajaran tatap muka di sekolah jika uji coba yang akan dilakukan Pemprov DKI berhasil.
“Kalau ini berhasil, maka kita akan mempertimbangkan untuk memperluas kembali. Sekali lagi mohon dukungan untuk semua kita akan uji coba untuk sekolah tatap muka secara terbatas antara online dan offline,” kata Riza.
(red)