Satusuaraexpress.co – Wakil Presiden Maruf Amin yang juga menjabat Ketua Dewan Pembina DPP Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) melantik pengurus MES periode 2021-2023, Senin (22/03).
Adapun dalam sumpah jabatan Badan Pengurus Pusat (BPH) MES periode 2021-2023 dibacakan langsung oleh Ma’ruf Amin. Dalam kesempatan itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir didapuk sebagai Ketua Umum, lalu ada tiga pejabat dari kabinet Indonesia Maju yang mengambil posisi strategis dalam BPH MES.
Ketiganya adalah Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang dilantik sebagai Wakil Ketua Umum I MES. Kemudian, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebagai Wakil Ketua Umum II, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia didapuk menjadi Wakil Ketua Umum III MES.
Kepada pengurus itu, Ma’ruf berharap agar mereka dapat mengantarkan kejayaan ekonomi syariah di Indonesia.
Ma’ruf menyambut baik visi misi dan arah kebijakan MES yang sejalan dengan rencana kereja Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNEKS) 2020-2024, yakni mewujudkan cita-cita pengambangan ekonomo dan keuangan syariah.
“Tentu saja untuk mencapai itu tidak dapat dilakukan oleh satu atau dua pihak saja melainkan harus berjemaah, gotong royong dan saling tolong menolong agar implementasinya berjalan optimal.
Lalu, diperlukan dukungan dan sinergi dr semua pihak, baik eksternal maupun internal,” tutur Ma’ruf.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada semua pihak terkait untuk turut memberikan dukungan kepada MES.
Pada kesempatan itu, juga menyampaikan,
Umat Islam kini masih menghadapi tantangan global. Persepri bahwa Islam adalah agama konflik dan kekerasan, adanya upaya membenturkan keislaaman dan kebangsaan, serta keislaman, sains dan teknologi.
Begitu juga dengan kondisi sosial dan ekonomi umat masih jauh dari harapan. Itu terlihat dari kesenjangan ekonomi yang makin melebar, terlebih saat pandemi Covid-19 seperti sekarang.
“Pembangunan ekonomi yang belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tingkat literasi masarakat rendah, termasuk pengetahuan tentang ekonomi dan keuangan syariah yang masih rendah. (ad)