Satusuaraexpress.co – Ekonomi syariah saat ini berkembang pesat di dunia. Pertumbuhan dan sebaran warga muslim dunia mempercepat kemajuan ekonomi dan keuangan syariah di berbagai negara, termasuk di negara-negara nonmuslim.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan masyarakat muslim dunia yang mencapai 1,9 miliar jiwa menjadi potensi pasar atau modal yang besar terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Berdasarkan data State of the Global Islamic Economy Report 2020, masyarakat muslim di dunia membelanjakan lebih dari 2,02 triliun dolar AS pada 2019 atau tumbuh 32 persen dari tahun sebelumnya.
“Di tahun-tahun mendatang, belanja masyarakat muslim ini akan terus tumbuh seiring berkembangnya perekonomian di sejumlah negara. Kebutuhan akan produk-produk dan jasa berbasis syariah yang juga terus meningkat mulai dari sektor makanan, farmasi, kosmetik, fesyen, dan pariwisata yang berbasis syariah atau halal,” jelasnya, dalam bincang virtual, Jumat (12/3/2021).
Indonesia sendiri mengalami lompatan yang cukup besar dalam perkembagan ekonomi dan keuangan syariah.
Dari Laporan State of the Global Islamic Economy Report, di 2018, Indonesia berada diperingkat 10 dunia bidang ekonomi dan keuangan syariah. Kemudian, naik menjadi peringkat lima pada 2019. Lalu di 2020, b ekonomi dan keuangan syariah Indonesia berada di posisi ke-4.
Berbagai kebijakan pro ekonomi syariah, disebut Ma’ruf, terus dikembangkan oleh pemerintah dengan target di tahun-tahun mendatang Indonesia akan menjadi negara terbesar dalam ekonomi dan keuangan syariah.
Indonesia memiliki potensi besar untuk mencapai hal tersebut, karena didukung oleh jumlah masyarakat muslim yang besat, yakni lebih dari 200 juta orang. Selain itu, kelompok kelas menegah yang terus tumbuh dan jumlah generasi muda muslim yang semakin besar meruapakan modal.
Lebih lanjut, Ma’ruf menambahkan, untuk mewujudkan cita-cita menjadi negara dengan perekonomian syariah terbesar di dunia, maka sejak 2016 telah dibentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), yang kemudian diperluas cakupannya sehingga berubah menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) melalui Perpres nomor 28 tahun 2020.
KNEKS diketuai langsung Presiden Joko Widodo dan Wapres sebagai wakil ketua sekaligus sebagai ketua harian.
Empat program KNEKS ditetapkan untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri, makmur, dan madani sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka dunia.
Program itu antara lain pengembangan industri produk halal, pengembangan industri keuangan syariah, pengembangan dana sosial syariah, dan pengembangan perluasan kegiatan usaha syariah.