Tagar Tolak Sidang Virtual Tranding di Twitter, HRS dan Hakim Pun Adu Argumen

IMG 20210319 114453

Satusuaraexpress.co – Ribuan warganet meramaikan tagar #TolakSidangVirtual. Hal ini terkait persidangan Habib Rizieq Shihab yang digelar secara online oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat, (19/3/2021).

Berdasarkan penelusuran melalui media sosial Twitter, sebanyak 36,4 ribu twit diunggah warganet. Sehingga menjadikan tagar tersebut tranding nomor satu di Twitter.

Untuk diketahui, hari ini Majelis Hakim mengadakan sidang lanjutan terhadap Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur.

Namun sidang tersebut rencananya akan berlangsung secara online. Artinya, terdakwa Habib Rizieq Shihab tidak dihadirkan di ruang sidang PN Jakarta Timur.

Terkait hal tersebut, Habib Rizieq Shihab sempat menolak persidangan secara online. Sehingga petugas yang memfasilitasi Habib Rizieq Shihab memaksa Habib untuk mengikuti persidangan.

Pada kejadian pemaksaan tersebut, Habib Rizieq Shihab mengaku bahwa dirinya didorong oleh petugas. Kejadian itu pun sempat terekam video dan tersebar melalu sosial media.

“Saya didorong, saya tidak mau hadir. Sampaikan ke Majelis Hakim, saya tidak ridho dunia-akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan.” kata Habib Rizieq Shihab dalama video, seperti dikutip Satusuaraexpress.co.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim, untuk tetap melanjutkan sidang.

“Karena Terdakwa secara terus-menerus bertingkah laku yang tidak patut sehingga mengganggu ketertiban sidang, kami mohon kepada majelis hakim untuk meneruskan sidang ini. Terima kasih, Majelis.” kata JPU

Selain itu hakim agung yang memimpin sidang pun menjelaskan, bahwa sidang yang berlangsung hari ini, adalah persidangan negara bukan persidangan pemerintah.

“Coba lihat di belakang saya, di belakang saya tuh tidak ada foto Presiden dan Wakil Presiden. Itu adalah gambar burung Garuda, menandakan ini adalah sidang negara yang terhormat untuk Habib ini. Makanya, Habib, saya minta supaya ini digunakan betul untuk memperoleh keadilan, untuk memperoleh hak-haknya sebagai terdakwa ada di sini, Habib.” jelas Hakim.

Tidak sampai situ, Habib Rizieq Shihab beragumentasi, menurutnya sidang yang digelar secara online ini tidak adil. Hal ini Habib sampaikan berdasarkan Perma yang menyebutkan dua alternatif.

“Kalau Majelis Hakim ingin mengambil online, harus dengan persetujuan Terdakwa, nggak bisa mengambil sepihak. Kita kembali kepada KUHAP Pasal 154, Pasal 152, saya punya hak untuk hadir di dalam ruang sidang. Saya bukan nggak mau ikut sidang, saya siap.” kata Habib Rizieq Shihab. (gs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *