Remaja Perempuan Digenjot Secara Bergilir, Kapolsek Kembangan Amankan Pelaku

IMG 20201225 232309
Ilustrasi Pencabulan

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Pemerkosaan dilakukan dua laki-laki berinisial MF (17) dan RM (21), terhadap remaja perempuan berinisial R (16) di Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (13/1) lalu. Kini kedua pelaku sudah diamankan polisi.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri, korban merupakan seorang pelajar yang diperkosa oleh dua laki-laki secara bergilir.

Baca Juga: Ketua MUI Jakbar Prihatin Atas Kasus Pemerkosaan di Bawah Umur di Kembangan

“Jadi RM ini sudah mengenal korban, tapi belum pernah ketemu, cuma kenal lewat WA aja. Lalu dia mengajak temannya yang MF ini. Mereka bergantian mencabuli korban di rumah RM,” ujar Khoiri saat kepada wartawan,  Kamis (18/3).

Seusai kejadian, korban langsung menceritakan kejadian pemerkosaan yang dialaminya ke keluarganya. Kemudian, pihak keluarga korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Kembangan.

“Atas laporan tersebut, Kanitreskrim dan tim Buser langsung melakukan interogasi terhadap saksi, kemudian melakukan olah TKP,” ucapnya.

Di hari yang sama, polisi langsung menangkap para pelaku. Para tersangka akan dikenai Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *