Tangerang, Satusuaraexpress.co – Ditengah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), masih ada saja masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan.
Seperti yang terjadi di Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Puluhan warga kedapatan berkerumun dalam kontes sabung ayam, Minggu (28/02/2021).
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sepatan Iptu Riyono mengatakan, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang masuk tentang adanya kegiatan kerumunan massa dalam kontes sabung ayam.
“Ada sekira tiga puluh (30) orang yang sedang berkerumun. Kami bubarkan” kata Riyono saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (02/03/2021).
Dalam penggerebekan ini Kapolsek AKP I Gusti Moh Sugiarto sempat memberikan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa.
“Pak Kapolsek AKP I Gusti Moh Sugiarto sampai memberi peringatan dengan cara menembakan ke atas sebanyak tiga kali,” jelas Riyono
Dari hasil penggerebekan petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya beberapa ekor ayam dan keranjang ayam. Serta sejumlah pedagang yang berada di lokasi.
“Ada delapan orang yang kita mintai keterangan.” Jelasnya
Hasil penyelidikan sementara, belum ditemukan adanya unsur perjudian, namun pihak Kepolisian masih terus melakukan proses penyelidikan lebih lanjut
“Tidak ditemukan unsur perjudian, masih proses Lidik,” tuturnya. (Pras)