Jakarta, Satusuaraexpress.co – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali menerima penghargaan kesekian kalinya pada Kamis lalu 4 Maret 2021.
Kali ini penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Satpol PP dan Linmas Kementerian Dalam Negeri di Balaikota Provinsi DKI Jakarta.
“Alhamdulillah, Kamis lalu menerima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari @kemendagri. Penghargaan diserahkan oleh Dirjen Bina Administrasi Wilayah bersama Direktur Satpol PP dan Linmas Kementrian Dalam Negeri di Balaikota Provinsi DKI Jakarta.” kata Anies Baswedan, seperti dikutup Satusuaraexpress.co, Minggu, (7/3/2021).
Penghargaan rersebut disampaikan berdasarkan kriteria penilaian sesuai Pemendagri No.17 Tahun 2019, sebagai apresiasi Menteri Dalam Negeri terhadap Kepala Daerah yang memberikan dukungan penuh dalam peningkatan peran, tanggung jawab serta peningkatan tugas dan fungsi Satpol PP di daerahnya.
Anies berharap dengan penghargaan tersebut, Satpol PP lebih memperkuan komitmen dab integritasnya dalam menyelenggarakan ketertiban umum, serta melindungi masyarakat.
“Terutama di masa pandemi ini, Satpol PP bukan sekadar menegakkan peraturan. Lebih dari itu, penindakan dan pengawasan kita untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya virus corona.” ujarnya.
Menurut Anies, Satpol PP bekerja sesuai dengan protokol yang ditetapkan, dengan begitu Satpol PP bekerja atas nama negara.
“Pada setiap tindakan tunjukkan bahwa kita bekerja atas nama negara, karena itu harus bertindak sesuai dengan seluruh protokol yang dimiliki Satpol PP.” pungkas Anies Baswedan. (*)