ETLE Mobile Resmi Diluncurkan, Simak Perbedaan dengan yang Biasa

IMG 20210322 124149

Satusuaraexpress.co – Program Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang ingin memfokuskan komitmennya dalam penindakan pelanggaran lalu lintas secara IT, sedikit – sedikit mulai terlihat wujudnya.

Dikabarkan sistem tilang elektronik terbaru yaitu, ETLE Mobile telah resmi diluncurkan pada Sabtu, (20/3) lalu oleh Kapolda Metro Jaya, Irjend Pol Fadil Imran.

“Perluasan teknologi dalam membantu tugas Kepolisian, misalnya perluasan ETLE perlu terus ditingkatkan. Dengan ETLE, saya kira penegakan huku akan semakin memiliki profesionalisme,” papar Fadil, seperti dikutip Satusuaraexpress.co, Senin, (22/3/2021).

ETLE Mobile diharapkan mampu meminimalisir adanya oknum polisi yang melkakukan pemerasan pada proses penindakan pelanggaran lalin.

“Karena bukti mati memalui pelanggaran yang terekam tidak terbantahkan. Sehingga kesan terjadinya perilaku-perilaku transaksiaonal dapat kita minimalisir,” imbuhnya.

Diketahui jumlah kamera tilang elektronik mobile sebanyak 30 unit. Secara fungsinya sendiri, ETLE mobile sebetulnya berfungsi sama dengan ETLE biasa, merekam berbagai pelanggaran lalin. Namun pada ETLE yang beru diresmikan ini memiliki keunggulan yang terletak pada posisi penempatannya.

Jadi nantinya ETLE mobile ini akan ditempatkan di tubuh atau kendaraan petugas Kepolisian. Sehingga pergerakannya akan terus berubah-ubah dari satu tempat ke tempat lainnya, mengikuti patroli yang dilakukan petugas tersebut.

“Penindakan menggunakan kamera ETLE secara mobile yang di mana kamera itu bisa berpindah di antaranya di helm atau helm cam, das cam, atau dashboard mobil patroli. dan juga body cam.” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *