Satusuaraexpress.co – Menjelang mudik 2021 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mempersiapkan beberapa jalan tol fungsional yang bisa digunakan sebagai jalur alternatif untuk mudik 2021. Meskipun, perizinan mudik sendiri belum diputuskan karena masih dalam situasi pandemi COVID-19.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit mengatakan jalan tol fungsional itu siap dilalui pemudik walaupun belum diresmikan. Pada ruasnya tentu akan dipasangi berbagai fasilitas untuk mendukung keamanan pengguna jalan.
“Sebagai bentuk mewujudkan pelaksanaan jalur mudik dan balik Lebaran 2021 yang aman dan nyaman, Kementerian PUPR melalui BPJT, bersama BUJT menyiapkan beberapa langkah untuk menghadapi mudik dan balik Lebaran 2021,” katanya diktuip dari detikcom, Selasa (9/3/2021).
Berikut rencana 10 ruas jalan tol fungsional untuk mudik 2021:
1. Ujung Pandang (Makassar) Seksi 3 (A.P Pettarani): 4,3 Km
2. Balikpapan – Cilincing Seksi 1 (Km 13 – Samboja): 22 Km
3. Cibitung – Cilincing Seksi 1 (CIbitung – Telaga Asih): 2,6 Km
4. Serpong – Cinere Seksi 1 (Serpong IC – Pamulang IC)
5. Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran (JORR II): 14,2 Km
6. Bekasi – Cawang – Kampung Melayu Seksi 1A (Koneksi Toll to Toll Wiyoto Wiyono Sisi Barat dan On Ramp Jatiwaringin) : 1,17 Km
7. Sigli – Banda Aceh Seksi 3 (Jantho – Indrapuri): 16 Km
8. Medan – Binjai Seksi 1A (Jl Veteran – Tanjung Mulia): 3,5 Km
9. Jakarta – Bogor – Ciawi (On Off Ramp Km 42+500)
10. Pemalang – Batang (SS Pekalongan Bojong): 3,8 Km
Adapun untuk arus balik, terdapat penambahan ruas tol yang difungsionalkan yaitu jalan tol Japek Selatan dari SS Sadang di jalan tol Cipularang, sampai jalan Industri Karawang (SS Kutanegara) sepanjang 8,6 Km.
Pihaknya juga mengaku akan mengantisipasi kemacetan pada lokasi yang sedang ada pembangunan di jalan tol. Langkah untuk membuat mudik 2021 aman dan nyaman lainnya, akan ditingkat berbagai layanan di rest area (Tempat Istirahat/TI) hingga saat bertransaksi.
“Beberapa langkah untuk menghadapi mudik yakni antisipasi kemacetan pada lokasi konstruksi jalan tol, peningkatan layanan transaksi, peningkatan layanan informasi, traffic management, peningkatan layanan TI/TIP,” jelasnya. (*)