Satusuaraexpress.co – Viral di media sosial Twitter, video seorang oknum anggota polisi Patroli Jalan Raya (PJR) hendak menilang seorang pengemudi mobil. Namun, polisi itu batal karena mengetahui terekam dalam kamera Closed Circuit Television (CCTV) milik si pengemudi.
Video itu berdurasi sekitar 1 menit 44 detik. Awal video, si pengemudi memang sudah mengambil lajur kiri meski jalan terbagi dua.
Nah, setelah mengambil lajur kiri, tiba-tiba laju kendaraannya diberhentikan salah seorang oknum polisi lalu lintas dari satuan PJR tersebut. Sebenarnya ada dua oknum, tapi hanya satu orang saja yang mendatangi si pengemudi.
“Selamat pagi bapak, mohon izin bapak melanggar marka. Memotong, dari tengah memotong langsung ke kiri. Mohon izin bisa diperlihatkan surat-suratnya,” kata petugas tersebut seperti dikutip dalam video, Senin 8 Februari 2021.
Mendapat pertanyaan itu, si pengemudi pun menjawab dengan menyebut namanya. Dia pun memperlihatkan surat-surat mengemudinya. Ada Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang ditunjukan ke petugas tersebut.
Setelah menerima surat-surat itu, si oknum pun bertanya ke pengemudi yang mau ditilang SIM atau STNK-nya.
“Pak Dimar, mohon izin karena bapak sudah melanggar, SIM atau STNK bapak yang mau ditilang?” katanya bertanya.
Namun, si pengemudi meyakini si oknum petugas kalau dirinya tak melanggar marka jalan. “Saya nggak melanggar lho pak. Saya melihat itu belum ada yang garis segitiga itu,” kata si pengemudi.
“Ini terlihat jelas pak, bapak yang mengendarai,” jawab si oknum petugas.
Untuk meyakini petugas, si pengemudi bersedia menunjukkan rekaman kamera CCTV-nya selama mengemudi sebagai bukti tidak ada marka yang dilanggar. “Ini pak saya ada CCTV, saya lihat di sini,” sebut si pengemudi.
Mendengar pernyataan itu, si oknum polisi langsung gagap menjawab. Sempat ia menjawab dengan sepatah kalimat sanggahan dengan bilang berdasarkan pengamatannya memantau pengendara.
“Begini pak. Saya lebih ininya lagi lho. Mau ke mana bapaknya?” ujar si oknum petugas.
“Saya mau pulang pak, habis antar istri sama anak,” jawab si pengemudi.
Tak lama kemudian, ia mempersilakan si pengemudi kembali meneruskan perjalanannya dan urung melakukan penilangan. “Ya udah jalan,” kata si oknum petugas menjawab lagi.
Pengemudi tersebut pun kembali melanjutkan perjalanannya.