PPKM Mikro di Tangsel, Pemkot Masih Kaji Ngatur Duitnya

Soure : pixabay/vperemencom
pixabay/vperemencom

Tangerang Selatan, Satusuaraexpress.co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan, masih menghitung anggaran pembiayaan operasional tim Satuan Tugas RT RW, selama masa PPKM mikro yang efektif diterapkan 9 sampai 22 Februari 2021 kemarin.

“Kalau ada beban operasional tim satgas COVID-19, nanti lagi dihitung sama Satgas Pemkot, mungkin engga. Karena diamanati dalam Inmedagri nomor 3 tahun 2021 seperti itu,” kata Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Rabu (10/2/2021).

Selain itu, untuk kebutuhan penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment) akan dibiayai oleh anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BNPB, atau APBD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Kebutuhan hidup dasar akan dibiayai oleh anggaran BULOG, Kementerian BUMN, Kementerian Sosial, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, atau APBD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

“Masih dihitung, apa saja yang bisa dialokasikan, karena APBD Kota Tangsel, sudah berjalan,” ucap Benyamin.

Benyamin menegaskan, dalam penerapan PPKM Mikro di Tangsel, ini pihaknya akan mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Banten, terkait aturan dan ketentuan yang termuat dalam Perda tersebut.

“Kita lagi menelisik, melihat juga Perda Provinsi Banten, kalau itu sudah diundangkan. Maka itu menjadi acuan juga pasal – pasalnya mengerucut ke situ. lebih detil, lebih rinci,” jelas Benyamin. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *