Gugatan Muhamad-Saras Tak Diterima, Benyamin: Pilkada Sudah Lewat Kembalikan Silaturahmi

images 2 2

Tangerang Selatan, Satuauaraexpress.co – Pasca tak diterimanya permohonan gugatan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati pada Pilkada Tangsel 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK), calon Wali Kota nomor urut 3 Benyamin Davnie menyebut pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan paslon lain.

“Saya mengumumkan diri untuk berkomunikasi kepada semua pihak termasuk pasangan calon, untuk kaloborasi bersama-sama membangun Tangsel kedepan,” kata Benyamin kepada Satusuaraexpres, Rabu (17/2/2021).

Sebagaimana diketahui, paslon nomor urut 3, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan merupakan paslon dengan raihan suara terbanyak pada Pilkada yang digelar 9 Desember 2020 lalu.

Benyamin mengatakan, komunikasi yang akan pihaknya jalin dengan kubu paslon nomor urut 1 dan 3 sebagai upaya melakukan pembangunan Tangsel secara bersama.

“Pilkada sudah lewat, sekarang kita kembalikan silatuhrahmi, keguyuban masyarakat tangsel kedepannya,” kata Benyamin.

Benyamin mengungkapkan, pihaknya kini hanya menunggu keputusan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel dalam penetapan pemenang usai gugatan MK tak diterima

“Selanjutnya saya menunggu KPU kota Tangsel menetapkan kami peraih suara terbanyak lah di Tangsel pilkada kemarin,” kata Benyamin.

Benyamin mengimbau kepada para pendukung dan simpatisannya untuk tidak melakukan euforia atas hasil keputusan MK ini.

“Saya sudah mengimabau kepada teman teman. Jangan eforia sujud syukur aja masing masing, kita rngga perlu eforia karena betul kita masih pandemik corona. Ya, gak usah ada apa apa lah, perayaan ini itu,” kata Benyamin.

Wartawan : MI

Editor : Wawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *