DPRD DKI Akan Usulkan Normalisasi Kali Semongol

IMG 20210211 WA0006

Satusuaraexpress.co

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, sudah berkordinasi dengan Asisten Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Walikota Jakarta Barat, terkait persoalan normalisasi kali semongol guna mengatasi masalah banjir yang kerap terjadi diwilayah Kelurahan Tegal Alur dan Kelurahan Kamal Kecamatan Kalideres.

Hal itu Disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, usai bertemu dengan Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto.

“Kemarin kita sudah bertemu dengan pak Walikota Jakarta Barat, untuk membahas masalah banjir di dua wilayah yang ada di Kecamatan Kalideres ini, dengan serius. Untuk hari ini juga, saya sudah berkodinasi dengan Asisten pemerintahan terkait permasalahan kali semongol yang kerap sering terjadi banjir, meskipun tidak hujan karena meluapnya air rob. Senin besok, rencananya kita akan duduk bersama dengan Suku Dinas SDA dan Perumahan rakyat kawasan permukiman serta para RW dan RT di kantor Walikota Jakarta Barat “kata Inggard Joshua kepada satusuaraexpress. co, Kamis 11/2/2021.

Politisi Gerindra itu akan terus mendorong aspirasi warga Kelurahan Tegal alur dan Kamal terkait permintaannya soal normalisasi serta melakukan sheet pile kali semongol.

Inggard Joshua juga membahas tentang masalah rumah susun yang ada di Tegal Alur, yang kini banyak mendaftar bukan dari warga bantaran kali semongol.

“Dari Informasi yang kami dapat, bahwa Rusun di Tegal Alur Kalideres banyak mendaftar bukan dari warga bantaran kali semongol, melainkan warga dari luar bantaran. Saat ini kami sedang mencari tau, apakah informasi yang kami dapat itu benar atau tidak. Soalnya yang saya dapat keterangan, katanya, pak Camat Kalideres dan Lurah Tegal Alur dia tidak tau.Tapi kami akan terus cari tau. Ya, sangat mustahil sajalah kalau pak Camat dan pak Lurah justru untuk wilayahnya, bisa tidak tau. “ujarnya.

Ditegaskan Inggard Joshua, bahwa rusun di Tegal Alur itu semestinya yang mendaftar warga yang tinggal di bantaran kali semongol.

Namun meski demikian, Inggard Joshua akan terus mendorong aspirasi warga dan Ketua FKRW Tegal Alur , Sarbanie Misar terkait usulan normalisasi di kali semongol.

“Termasuk waduk atau embung yang di buat disana. Rusun tidak bisa berfungsi dengan baik jika pemukiman yang di bantaran Kali tidak dibebaskan. Dan kita juga akan melibatkan Ipal terkait pengolahan air limbah yang di waduk atau embung, “katanya.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta melanjutkan program penanganan banjir warisanpendahulunya, Joko Widodo – Basuki Tjahaja Purnama(Ahok).

Program yang dimaksud adalah terkait normalisasi sungai.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri punya program penanganan banjir yang sempat dianggap sebagai antitesis dari normalisasi, yakni naturalisasi.

Program ini dipamer Anies Baswedan sejak kampanye pada Pilkada DKI 2017 lalu. Untuk menyukseskan program banjir, Anies Baswedan pada 2020 lalu gelontorkan dana segar Rp1,073 trilun untuk kebutuhan normalisasi sungai.

“Anggarannya telah teralokasi senilai sekitar Rp1,073 triliun,” kata Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono kepada Wartawan, Rabu (10/2/2021).

Djoko menyebut anggaran itu dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih besar terserap untuk pembebasan lahan di sejumlah wilayah pinggiran kali atau sungai untuk memuluskan program normalisasi.

Djoko merinci, tanah yang sudah dibebaskan berlokasi di sekitar sungai Ciliwung, Pesanggrahan, Sunter, dan Jati Kramat senilai sekitar Rp340 Miliar.Sedangkan, untuk Kali Angke, pengerjaannya dilakukan di tahun 2021.

Djoko mengklaim kegiatan normalisasi sungai tetap tercantum dalam Bab IV draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI tahun 2017-2022. Pernyataan ini sekaligus membantah penghapusan program normalisasi sungai dalam RPJMD yang ramai diberitakan

Djoko mengatakan, normalisasi sungai tetap di jalankan karena sejalan dengan kesepakatan bersama atas Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor di Kawasan Jabodetabekpunjur 2020-2024, di mana Kementerian PUPR akan melaksanakan konstruksi pengendalian banjir di kali, sungai yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Sementara Pemerintah Daerah mendukung dengan pengadaan tanah pada lokasi kali, sungai yang akan dikerjakan.

“Secara faktual, Pemprov DKI Jakarta selama ini tetap melakukan pengadaan tanah di kali atau sungai yang mendukung pelaksanaan normalisasi oleh Pemerintah Pusat,” tuntasnya.

“Anggaran diperuntukkan bagi pengadaan tanah di sungai, kali dan beberapa lokasi waduk serta sungai dalam sistem pengendali banjir,” tuturnya.

Menyikapi soal itu Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta akan mengusulkan kepada Pemprov DKI terkait normalisasi serta pembebasan lahan dikawasan Tegal Alur Kecamatan Kalideres. MAN

Editor : Wawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *