Pembatasan Kegiatan Diperpanjang Pemerintah Hingga 8 Februari Mendatang

IMG 20210122 172048

Satusuaraexpress.co – Dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/1), pemerintah mengevaluasi sejumlah hal yang terjadi selama pembatasan tahap pertama dan memutuskan agar pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang dari 26 Januari-8 Februari 2021.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan nantinya Menteri Dalam Negeri akan mengeluarkan instruksi Mendagri dan diharapkan masing-masing gubernur akan mengevaluasi berdasarkan parameter yang telah ditentukan, untuk memutuskan apakah perlu dilakukan pembatasan atau tidak di wilayahnya.

Adapun dalam pembatasan kali ini terdapat satu perubahan di mana sektor mall dan restoran boleh beroperasi lebih lama, dari sebelumnya hanya sampai jam 7 malam, menjadi boleh hingga jam 8 malam.

Sementara ketentuan lain tetap sama seperti, sektor perkantoran harus menerapkan 75 persen karyawan kerja dari rumah, makan di restoran maksimal 25 persen dari kapasitas tempat dan take away tetap diizinkan, sektor konstruksi tetap berjalan, beribadah di tempat ibadah maksimum 50 persen dari kapasitas, fasilitas umum ditutup dan transportasi diatur masing-masing pemda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *