Jakarta, Satusuaraexpress.co – Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian secara terhormat Jenderal Polisi Idham Azis dari jabatan Kapolri. Selain itu, Komisi III juga menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
“Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna DPR yang terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery dalam uji kelayalakan dan kepatutan calon Kapolri, Rabu (20/1/2021).
Herman menjelaskan, hasil tersebut sesuai dengan pertimbangan dari pandangan dan catatan fraksi-fraksi di Komisi III.
(MI)