Ketika Operasi SAR Sriwijaya Air, Bakamla Cegat Kapal Survei China Menyusup di Selat Sunda

WhatsApp Image 2021 01 12 at 13.25.38 1
(Foto: Satusuaraexpress.co / Ahmad Arief)

Satusuaraexpress.co – Badan Keamanan Laut RI (Bakamia) saat malekaukan Operasi SAR Sriwijaya Air, pihaknya mengonfirmasi telah mencegat kapal survei milik China di perairan Selat Sunda pada Rabu (13/1/2021) malam.

Hal ini bermula saat Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla melaporkan keberadaan kapal survei/research vessel Xiang Yang Hong 03 berbendera China yang berlayar di wilayah Selat Sunda.

Berdasarkan pantauan Bakamla, kapal tersebut mematikan automatic identification system (AIS) sebanyak tiga kali, saat melintasi laut kepualaun Indonesia.

AIS merupakan sistem lacak otomatis yang memberikan data tentang kapal mulai dari posisi, waktu, haluan dan kecepatan. Sistem ini mirip dengan Flightradar24 dalam transportasi udara.

Setiap kapal lokal dan asing yang berlayar di wilayah Indonesia wajib mengaktifkan AIS, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis.

“Diketahui telah mematikan AIS saat berada di Laut Natuna Utara, Laut Natuna Selatan dan Selat Karimata,” ungkap Kabag Humas dan Protokol Bakamla Kolonel Wisnu Pramandita dalam rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (14/1/2021).

Mengetahui objek mencurigakan ini, Direktur Operasi Laut Bakamla Laksamana Pertama Bakamla Suwito memerintahkan Letkol Bakamla Anto Hartanto, komandan KN Pulau Nipah 321 untuk melakukan pemeriksaan terhadap objek tersebut.

KN Pulau Nipah kemudian berlayar ke Selat Sunda pada pukul 09.30 pagi dan baru sampai empat jam sepuluh menit kemudian. Tiba di lokasi, KN Pulau Nipah mendapati kapal tersebut tengah menuju ke selatan dengan kecepatan 9 Knots.

Jarak KN Pulau Nipah dengan kapal itu sekitar 40 Nm atau mil laut. KN Pulau Nipah kemudian meningkatkan kecepatan hingga 20 Knots untuk mendekati objek. KN Pulau Nipah baru membuka komunikasi melalui sambungan radio setelah jarak kedua kapal 10 Nm pada pukul 20.00 WIB.

“Kapal ini memang bertolak dari China menuju Samudera Hindia dan melewati perairan Indonesia menggunakan Hak Lintas Alur Kepulauan sesuai dengan UNCLOS,” ungkap Wisnu.

United Nations Convention on The Law of the Sea (UNCLOS) merupakan hukum laut internasional yang telah diratifikasi melalui UU No. 17 Tahun 1985.

Setelah diidentifikasi, kapal tersebut merupakan kapal survei Xiang Yang Hong 03 milik China. Mereka mengklaim menggunakan Hak Lintas Alur Kepulauan yang termuat dalam UNCLOS.

Mengenai kematian AIS hingga tiga kali, kapal survei Xiang Yang Hong 03 mengaku hal itu disebabkan oleh kerusakan sistem. Menghadapi keadaan seperti ini, Peraturan Menteri Perhubungan menginstruksikan agar nahkoda melaporkan informasi kepada Stasiun Radio Pantai (Srop).

Laporan ini nantinya dicatat dalam catatan harian (log book) untuk kemudian dilaporkan kepada Syahbandar.

Meskipun telah mendekati kapal survei China, KN Pulau Nipah tidak berhasil melakukan pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut karena terhalang cuaca buruk.

“KN Pulau Nipah 321 terus membayangi kapal survei China hingga keluar dari (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI),” tulis Wisnu.

Setelah memantau hingga keluar dari ZEEI, KN Pulau Nipah bertolak ke wilayah Kepulauan Seribu untuk kembali bergabung dengan operasi SAR pencarian korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *