Kasus Dugaan Penyalahgunaan Penyewaan Tanah di Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat

IMG 20210109 WA0025
Pihak pemilik tanah ditemani kuasa hukumnya melakukan pemagergan tanah miliknya yang berlokasi di Jalan Tawon Sakti Kampung Prepet RT 007 RW 04, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. (Foto: Satusuaraexpress.co)

Satusuaraexpress.co – Kasus dugaan penyalahguanaan sewa menyewa tanah, yang berlokasi di Jalan Tawon Sakti Kampung Prepet RT 007 RW 04, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Abdul Majid selaku pemilik tanah tidak terima jika tanah miliknya disewakan oleh Kosim sebagai pihak yang menyewakan tanah tersebut kepada sejumlah orang, untuk tempat tinggal.

“Satu bulan sebelumnya masa berlaku sewa menyewa tanah tersebut sudah habis, namun ahli waris dari Kosim selaku penyewa, malah menyewakan tanah tersebut kepada enam orang yang berbeda.” ujar Kuasa Hukum pemilik tanah, Tuti Susilawati, S.H,.M.H., kepada satusuaraexpress.co, Sabtu, (9/1/2021).

Tuti Susilawati, menyampaikan berdasarkan keterangan tertulis dalam akte notaris, bahwa sewa menyewa tanah tersebut dibuat selama 6 tahun, di mulai sejak 24 Desember 2014 dan berakhir 24 Desember 2020.

“Namun muncul adendum yang menambah satu tahun lagi, menjadi 7 tahun. Sehingga akte pihak pertama dan pihak kedua tersebut berbeda. Akan tetapi saat adendum tersebut dilakukan Abdul Majid selaku pemilik tanah tidak diberitahukan,” imbuhnya.

Kemudian pada hari ini, Sabtu, (9/1/2021) pagi tadi, kuasa hukum dan pemilik tanah melakukan pemagaran terhadap tanah tersebut.

Tuti menjelaskan sebelum melakukan pemagaran, pemilik tanah dan kuasa hukumnya telah membuat surat pemberitahuan kepada Polres Jakarta Barat, dan Polsek Kalideres serta Danramil setempat.

“Karena dikhawatirkan akan terjadi bentrokan antara preman dan penguasa di tanah tersebut yang kesemuanya itu tidak terkait dengan ahli waris. Sebab sebelumnya, pihak Pak Kosim mengatakan, jika tanah itu dipagar, pihaknya akan melakukan kerusuhan.” tandasnya.

(GS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *