Satusuaraexpress.co – Kapolri terpilih Komjen Listyo Sigit Prabowo sempat mengatakan untuk mewajibkan anggota Polri mengikuti kajian kitan kuning. Menurutnya, hal ini merupakam salah satu cara untuk mencegah berkembangnya paham teroris.
“Seperti di Banten, saya pernah sampaikan anggota wajib untuk belajar kitab kuning,” kata Listyo saat uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu, 20 Januari 2021.
Listyo mengaku menyerap masukan dari para ulama untuk mencegah-paham radikal itu dengan mengikuti pengajian kitab kuning. Ternyata, ia yakin bahwa masukan-masukan dari para ulama ini benar adanya. Karena itu, kajian kitab kuning ini akan mempelajari Listyo setelah dilantik jadi Kapolri kemudian oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Tentunya baik eksternal maupun internal, saya yakini bahwa apa yang disampaikan ulama itu benar adanya. Maka dari itu, kami akan berterima kasih. Tentu, kita kerja sama dengan tokoh agama, ulama untuk melakukan pencegahan agar masyarakat tidak mudah terpapar ajaran-ajaran seperti itu, ”katanya.
Di samping itu, Daftar ditambahkan Polri juga akan koordinasi kerja sama dengan pemangku kepentingan untuk mencegah konsep pemahaman radikal melalui tekonologi informasi. Misalnya, kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumpulkan konten yang bernuansa radikalisme dan terorisme .
“Begitu ada konten yang berbau ajaran-ajaran atau dideteksi untuk bahaya ajaran-ajaran yang mengarah pada teroris, kemudian jangan sampai muncul, di- takedown . Harus ada langkah tegas, dan berani di dunia maya dengan membuat regulasi yang tegas, ”jelas dia.
Selain itu, Listyo mengatakan penegakan hukum secara tegas terhadap teroris tetap dilakukan manakala upaya edukasi, pencegahan sudah dijalani tapi masih terjadi aksi terorisme.
“Karena itu masalah keselamatan rakyat, bangsa dan negara, maka tindakan tegas tetap dilakukan. Namun, tentunya harus memperhatikan asas-asas yang ada di dalam hak asasi manusia (HAM), ”tandasnya.
(*)