Satusuaraexpress.co – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo meninjau Terminal Kalideres Jakarta Barat, Rabu (13/1/2021) pagi.
Kedatangan Kepala Dinas Perhubungan ke Terminal tersebut terkait memastikan pelaksanaan tentang protokol kesehatan diterminal itu berjalan dengan baik di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang di mulai sejak tanggal 7 Januari sampai tanggal 24 di DKI Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo juga meninjau langsung terkait fasilitas yang ada di Terminal Kalideres Jakarta Barat.
Kadis Perhubungan Syafrin Liputo mengatakan, memasuki masa PSBB 2021 ini mulai dari tangga 11 Januari sampai tanggal 24 Januari, pihaknya melakukan pengaturan kapasitas penumpang, yaitu 50 persen, baik angkutan umum angkitan angkutan perorangan.
Selain dari itu, kata Kadis, pembatasan jam operasional keseluruhan layanan angkuatan umum diberlakukan mulai jam 00:5 – 20:00, kecuali untuk LRT mulai jam 5:30 – 20.00.
“Untuk KRL ini kami sesuaikan dengan pola KRL. Jika KRL di batasi Jam operasional maka akan terjadi penumpukan penumpang pada awal maupun akhir. Maka untuk itu, kami berikan keleluasaan kepada KRL untuk mengatur jam operasionalnya.” kata Syafrin Liputo.
Untuk ojek online, lanjut Kadis, pengaturan nya tetap boleh mengangkut penumpang dengan menerapkan protikol kesehatan secara baik dengan menggunakan masker untuk penumpang maupun pengemudi serta disarankan pada penumpang agar membawa helm sendiri,” ujarnya.
Sebagaimana Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat Nomor 1 Tahun 2021 bahwa untuk transportasi darat itu dihimbau untuk menggunakan atau melengkapi perjalannya dengan Rapid tes Antigen.
“Kami dari Dinas Perhubungan bekerjasama dengan kepolisian dalam hal ini unit lantas Polda Metro Jaya dan TNI dari Kodam Jaya. Terkait dengan pelaksanaan pemeriksaan ini dilakukan di terminal dan juga pada 4 pos pemantauan yang ada di Jakarta dan 4 ruas jalan, yaitu di Jalan Daan Mogot.
Kemudian Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Kalimalang dan Jalan Raya Bekasi ada 4 titik, itu dilakukan pemeriksaan untuk pelaksanaan protokol kesehatan.” Jelasnya
Masih di katakan Syafrin Liputo,untuk masyarakat wajib dilakukan Rapid tes antigen, sebagaimana dalam SE Dirjen Nomor 1 Tahun 2021.
Kadishub ingin memberikan ruang kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan itu.
“Mereka dapat melakukan pengecekan di Titik-titik yang ada, yaitu di terminal, ada Terminal Kampung Rambutan, terminal Pulogebang, Terminal Kalideres dan juga Terminal Tanjung Priok serta 4 ruas jalan tadi,” kata dia
“Tujuannya adalah agar masyarakat yang tidak memiliki akses ke fasilitas kesehatan itu dapat melakukan tes secara gratis di titik yang sudah kita sediakan.” paparnya
Kadis menambahkan, mereka bisa melakukan perlindungan dan bisa melindungi keluarganya, jika ternyata dari hasil tes itu reaktif. Hal ini tujuannya adalah kepada keselamatan bersama.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan silakan untuk melakukan tes secara gratis selama pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta.
“Positif atau reaktif maka yang bersangkutan dihimbau untuk melakukan tes PCR, kemudian untuk sambil menunggu tes PCR yang bersangkutan dikarantina. Jadi kita bisa melakukan isolasi secara baik,” jelasnya
Kadishub menjelaskan, untuk pelaksanaan Protokol Kesehatan di Terminal Kalideres dan juga beberapa Terminal di Jakarta sudah cukup baik.
“Artinya, bahwa masyarakat sudah sadar, karena mereka dalam melakukan aktivitas menggunakan masker selalu menjaga jarak aman serta yang paling utama adalah mencuci tangan, dan juga dibekali dengan hand sanitizer. Itu prinsip protokol kesehatan dilaksanakan secara baik,” cetusnya.
“Kadis juga berharap kepada masyarakat yang masih menggunakan masker non standar itupun dihimbau agar kembali kepada prinsip protokol kesehatan untuk menggunakan masker yang standar,” pungkasnya.
(Man)