Kota Tangerang, Satusuaraexpress.co – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindag KUKM) Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra menyebut adanya keluhan warga soal simpang siurnya nominal bantuan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Tangerang salah satu faktornya adalah minimnya waktu sosialisasi kepada masyarakat.
“Sosialisasi kita sudah dilakukan melalui medsos dibantu kominfo, memang waktunya terbatas,” kata Teddy, Kamis,(31/12/2020).
Teddy mengatakan, di Kota Tangerang sendiri kini ada tiga program bantuan untuk pelaku UMKM. Pertama bantuan dari pemerintah pusat yang nominalnya Rp2,4 juta. Kedua bantuan dari anggaran provinsi sebesar Rp1 juta. Ketiga, bantuan dari anggaran pemerintah kota sebesar Rp500 ribu.
Sebelumnya diberitakan, warga Ciledug, Kota Tangerang, mengeluhkan dana bantuan COVID-19 bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang disalurkan pemerintah Kota Tangerang. Warga menyebut, nominal bantuannya tidak sesuai janji dan sosialisasi. Terkait hal itu, Teddy mengatakan bahwa bantuan itu sedianya memang nominalnya hanya Rp1 juta dan akan dibagikan ke ke 15.000 pelaku UMKM.
“Targetnya Sebanyak 15.000 tapi data yg kami himpun ada 14.200 orang,” kata Teddy.
Teddy menyebut bahwa memang benar pencairan dana tersebut dilakukan dengan cara pembagian secara tunai di lokasi yang sudah ditunjuk. Pembagiannya dilakukan oleh petugas dari Bank Jabar Banten (BJB).
Terkait pembagian yang dilakukan secara tunai bukan melalui rekening bank atau pembukaan rekening Bank BJB, Teddy menyebut pihaknya tak cukup waktu untuk melaksanakan pencairan melalui mekanisme transfer atau pembuatan rekening yang diklaimnya bisa memakan waktu dua minggu.
“Ini akhir tahun anggaran, dan data yang dari kementrian baru lima hari kebelakang, kalau sistem perbankan harus proses buka rekening dan pengajuan administrasi dari pihak bank lebih dari dua minggu, sehingga anggaran tidak bisa diserap. Pola ini sama dengan yang dilaksanakan pada saat bansos. Tidak di bank karena agar proses lebih cepat,” kata Teddy.
Sebelumnya diberitakan, warga Ciledug, Kota Tangerang, mengeluhkan dana bantuan COVID-19 bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang disalurkan pemerintah Kota Tangerang. Warga menyebut, nominal bantuannya tidak sesuai janji dan sosialisasi.
Selain itu, warga juga mempertanyakan tata cara yang sebelumnya disebut akan disalurkan melalui transfer, namun malah diberikan dengan bentuk tunai.
Salah seorang pelaku UMKM bernama Jak (Bukan nama sebenarnya) mengaku, sangat janggal dengan bantuan berjudul Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut. Pasalnya, dia mendapat informasi adanya BPUM dari media masa online yang menyebutkan pelaku UMKM di Kota Tangerang, bakal menerima bantuan usaha hingga Rp2,4 juta.
“Kenyataannya saya hanya mendapat Rp1 juta dan ini janggal sekali, karena saya menerima secara cash juga, bukan melalui transfer bank,” jelasnya dikonfirmasi Sabtu (18/12/2020).
(Bal)