Satusuaraexpress.co – Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan kedua untuk pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas. Surat tersebut diantarkan ke rumah Rizieq di Kawasan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (2/12).
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, surat pemanggilan kedua itu dilayangkan setelah Rizieq dan menantunya tak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait pelanggaran protokol kesehatan pada Senin kemarin. Dimana Habib Rizieq tidak datang lantaran sakit. Sedangkan, menantunya beralasan ada acara lain yang sudah terjadwal.
“Penyidik masih ada kediaman saudara MRS di Petamburan. Sementara kita mencoba menemui saudara MRS untuk memberikan surat panggilan kedua,” ujar Yusri, Rabu (2/12).
Baca juga : Bukan Kehendaknya, Habib Rizieq Minta Maaf Soal Kerumunan Massa
Berbeda dengan keterangan sebelumnya yang menyebutkan pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan kedua pada Kamis (3/12). Dikatakan Yusri, pemanggilan kedua Rizieq dan menantunya dijadwalkan pada hari Senin (7/12), mendatang.
Dengan pemanggilan yang kedua ini, Yusri berharap Rizieq dan menantunya dapat hadir untuk mengkarifikasi kasus kerumunan massa tersebut. “Kepada saudara MRS dan HA kita jadwalkan untuk bisa hadir pada hari Senin, pekan depan,” kata Yusri.
Sebelumnya, Rizieq dan menantunya, Hanif Alatas tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa, kemarin. Mereka dan biro hukum FPI dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait acara kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November 2020.
Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan, ketidakhadiran Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi bukan karena mangkir dari kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret namanya. Namun, kata Aziz, pemanggilan itu telah diwakili olehnya sebagai kuasa hukum.
Baca juga : Habib Rizieq dan Menantu Kompak Mangkir dari Panggilan Penyidik
Baca juga : Haikal Hasan Unggah Video Keadaan Habib Rizieq Shihab Saat Ini, Baru Sejam Lalu!
“Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir. Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI,” ujar Aziz.
Aziz menjelaskan, tidak hadirnya Rizieq ke Polda Metro Jaya sebagai saksi karena alasan kesehatan yang membuatnya harus beristirahat. “Alasan sedang masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja kekuar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat di sana. Artinya masih dalam tahap pemulihan,” katanya.
Menurut Aziz, alasan itu telah disampaikan dan diterima oleh penyidik yang menjadwalkan akan memeriksa Rizieq pada Selasa ini. “Kemanusiaan dan alasan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Syihab. Oleh karena itu kami mengucapkan terimakasih kepada kepolisian,” tutupnya. (CR)