Satusuaraexpress.co – DPRD DKI dan Pemprov DKI mengesahkan Perda tentang APBD DKI 2020 kemarin (7/12). Besaran APBD yang disahkan untuk segera dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut yakni Rp 84,19 triliun.
Paripurna yang dilaksanakan di ruang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi. Sementara eksekutif yang hadir dalam paripurna itu yakni Penjabat Sekda DKI, Sri Haryati.
Lalu, Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria hadir melalui sambungan konferensi video. Dia tidak hadir dalam rapat tersebut karena harus menjalani isolasi mandiri setelah terkonfirmasi Covid-19 pada pekan lalu.
’’Alhamdulillah pelaksanaan paripurna DPRD telah selesai dengan nilai sekitar Rp 84 triliun koma sekian,’’ ujar Pras, sapaan Prasetio Edi Marsudi.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyebutkan, masalah kenaikan pendapatan dewan yang ditolak Fraksi PSI merupakan pembohongan publik. ’’Apa yang terjadi sekarang beredar di media sosial, itu saya katakan pembohongan publik. Saya sebagai ketua dewan yang bertanggung jawab di DPRD ini, saya katakan tidak naik,’’ ujarnya.
Dia juga menyebutkan, angka pendapatan langsung yang mungkin gelondongan dan sudah beredar ke publik masih ada beberapa revisi. ’’Ini belum diselesaikan hari ini, entar diselesaikan, itu akan ada beberapa revisi. Akan saya kembalikan ke APBD 2020. Kalau memang dia seorang utusan parlemen dari fraksi, sebetulnya bisa dibicarakan dalam dewan sendiri, bukan bicara di media sosial,’’ ujarnya.
Lantaran belum disahkan, dia juga mengakui pendapatan langsung dalam rencana kerja tahunan (RKT) dewan yang meliputi tunjangan perumahan Rp 110 juta dan transportasi Rp 35 juta juga akan dievaluasi.
’’Itu saya evaluasi. Semua saya evaluasi. Jadi, jangan berpatokan pada berita yang simpang siur ini. Sekarang saya nyatakan, saya pimpinan anggota DPRD, itu semua terevaluasi dan kembali ke APBD 2020,’’ katanya. Sekadar diketahui, atas penolakan kenaikan anggaran RKT tersebut, Fraksi PSI tidak menghadiri rapat paripurna tersebut.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria yang tersambung dalam video conference hanya membacakan pidato dari Gubernur DKI Anies Baswedan yang tidak ikut hadir dalam kegiatan paripurna tersebut.
Dalam pidato Anies yang dibacakannya, Riza menyampaikan, selain fokus untuk kesehatan warga, pada APBD DKI 2020 sejumlah kegiatan juga akan dilakukan. Di antaranya, penanganan resesi ekonomi dalam menjaga agar dunia usaha tetap hidup, penyediaan jaring pengamanan sosial (social safety net) dampak pandemi Covid-19, pembinaan mental spiritual umat, serta melanjutkan program-program kerja pembangunan strategis untuk kepentingan masyarakat juga harus diperhatikan.
’’Kami menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada dewan sehingga hari ini persetujuan dari DPRD terhadap Perda APBD DKI 2021 dapat diberikan,’’ ujarnya.
Selain Perda APBD DKI 2021, DPRD DKI Jakarta mengesahkan dua perda lainnya. Yakni, Perda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah dan Perda tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPPIJ). (CR)