Satusuaraexpress.co – Polsek Kalideres Jakarta Barat, menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor. Ketiga pelaku berinisial RP (26), MS (40) dan W (24) ditangkap saat tengah melakukan aksinya di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat (4/12/2020) dini hari.
Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet Riyadi didampingi Kanit Reskrim Iptu Anggoro Winardi mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan memiliki nama yang disebut “Kelompok Pantura”.
“Ketiga pelaku tersebut mengaku menamakan Kelompok Pantura. Mereka sengaja datang dari daerah Karawang. Adapun sasarannya di wilayah Jabotabek,” kata Slamet, Senin (7/12).
Slamet menjelaskan, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Adapun mereka melakukan aksi kejahatannya dari tahun 2004. “Hasil dari kejahatannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas dia.
Slamet menambahkan, dari pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 2 unit kunci leter T, 6 buah mata kunci, 3 kunci magnet dan 2 unit sepeda motor.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan selalu dikunci ganda,” katanya.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Iptu Anggoro menambahkan, penangkapan pelaku berawal ketika polisi melakukan patroli wilayah dan mencurigai adanya tiga orang di lokasi kejadian. Ketiga pelaku kepergok saat melancarkan aksinya dan oleh anggota sepeda motor pelaku ditabrak.
Saat akan ditangkap, para pelaku melakukan perlawanan kepada petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. “Dua dari tiga pelaku dilumpuhkan timah panas oleh petugas dan mengenai bagian kaki. Saat ini satu orang pelaku masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur,” kata Anggoro.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (MAN)