Lolos Seleksi, Tiga Pejabat Pemprov Bersaing Perebutkan Jabatan Sekda DKI

siapa calon pejabat sekretaris daerah provinsi dki 201211022210 774
Ilustrasi tiga calon Sekda DKI./Net

Satusuaraexpress.co – Pemprov DKI akhirnya mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi terbuka sekretaris daerah (Sekda) dan deputi gubernur di lingkungan Pemprov DKI. Semua nama yang lolos seleksi merupakan pejabat Pemprov DKI.

Tiga calon Sekda yang lolos adalah Penjabat Sekda DKI Sri Haryati, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, dan Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko. Untuk calon deputi gubernur DKI bidang industri, perdagangan, dan transportasi, hanya ada nama Tuty Kusumawati.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Chaidir menuturkan, seleksi terbuka tersebut sudah dirampungkan panitia seleksi. ’’Hasilnya sudah diumumkan kemarin (10/12). Pengumuman itu sudah mendapat rekomendasi dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Itulah tiga nama (calon Sekda) terbaik untuk diusulkan tes penilaian akhir (TPA) di pansel presiden,’’ ujarnya.

Penilaian panitia seleksi (pansel) presiden akan dilakukan melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ’’TPA yang melalui Kemendagri yang akan memilih salah satu dari yang terbaik itu,’’ jelasnya.

Baca juga : Seleksi Tertulis Jabatan Sekda DKI, Walikota Jaksel Dapat Nilai Tertinggi

Pemprov DKI kini hanya menunggu arahan pemerintah pusat. Artinya, cepat atau lambatnya proses bergantung Kemendagri. Namun, dia menjelaskan, masa jabatan penjabat Sekda DKI paling lama tiga bulan. Sri Haryati dilantik sebagai penjabat Sekda pada awal Oktober 2020.

’’Pemprov DKI tinggal menunggu keputusan dari tiga terbaik, siapa di antara satu yang menjadi Sekda definitif yang akan dituangkan dalam keppres. Kami berharap, Januari sudah punya Sekda. Kalau Januari belum diputuskan, masak jabatan penjabat Sekda harus diperpanjang bilamana disetujui. Namun, bila tidak disetujui, ada pertimbangan untuk menunjuk yang lain,’’ papanya.

Selanjutnya, Chaidir menyebut kan, nama yang dituangkan dalam keppres tersebut akan dilantik menjadi Sekda. Pelantikan bisa dilakukan gubernur DKI atau menteri dalam negeri. Sementara itu, seleksi deputi yang menghasilkan hanya satu nama akan diulang. (CR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *