satsuauaraexpress.co – Media sosial diramaikan dengan narasi yang merugikan nama baik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM.
Narasi yang dianggap liar tersebut menyebutkan salah satu komisioner Komnas HAM dekat dengan keluarga Cendana dan ditampilkan pula sebuah foto bersama Tommy Soeharto.
“Berita dan foto tersebut tidak benar. Pria yang diberi lingkaran merah dalam foto tersebut bukan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik,” kata Komnas HAM dalam akun Twitter mereka.
“Berita dan foto tersebut tidak benar. Pria yang diberi lingkaran merah dalam foto tersebut bukan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik,” kata Komnas HAM dalam akun Twitter mereka.
Disebutkan pula, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik tidak pernah bertemu atau berfoto bersama dengan anggota keluarga Cendana dalam kesempatan apapun.
Itulah sebabnya, Komnas HAM mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh atau ikut menyebarluaskan berita bohong dan menyesatkan tersebut.
Komnas HAM RI, katanya, akan selalu bekerja berdasarkan mandat Undang-Undang, dalam hal ini UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan bekerja tidak dalam kaitan dengan kelompok politik manapun, tapi semata-mata untuk tegaknya hukum yang berlandaskan prinsip hak asasi manusia.
Klarifikasi dari Komnas HAM tersebut waktunya berbarengan dengan ketika mereka sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus penembakan terhadap enam laskar FPI.
Namun belum terkonfirmasi apakah serangan tersebut ada kaitan dengan kerja tim penyelidikan atau tidak.
Komnas HAM melalui tim pemantau dan penyelidikan saat ini sedang melakukan penyelidikan.
Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT. Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya.
Sebelumnya, tim telah melakukan permintaan keterangan berbagai pihak, antara lain FPI, saksi, keluarga korban serta masyarakat.
Tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang memperdalam TKP.
Permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami, kata komisioner pemantauan dan penyelidikan M. Choirul Anam. (*)