Dampak Pandemi Covid-19, Realisasi Pajak DKI Baru 88,7 Persen

1564279743
Ilustrasi pembayaran pajak./Net

Satusuaraexpress.co – Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di Jakarta memberikan dampak yang cukup besar terhadap perekonomian ibu kota. Atas dampak tersebut, Pemprov DKI sudah melakukan rasionalisasi anggaran.

Begitu juga dengan target pajak, Pemprov DKI juga merasionalkannya. Yakni, yang sebelumnya Rp 50,1 triliun saat penetapan APBD DKI 2020 menjadi Rp 32,4 miliar pada APBDP 2020. Dengan rasionalisasi target tersebut, hingga saat ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI baru merealisasikan Rp 28,8 triliun atau sekitar 88,7 persen. Padahal, anggaran tahun ini hanya tersisa kurang dari tiga pekan lagi.

Kepala Bapenda DKI, Mohammad Tsani Annafari menuturkan, pihaknya masih terus berusaha untuk merealisasikan target yang sudah direalisasikan tersebut.

’’Saat ini, realisasi belum mencapai 100 persen. Untuk mencapainya, tahun ini kami melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan daerah,’’ ujarnya.

Di antaranya, dengan cleansing kendaraan bermotor yang mempunyai tunggakan melalui pengiriman surat imbauan, melakukan penempelan stiker penunggak pajak kepada penunggak pajak, hingga peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui law enforcement bekerja sama dengan KPK.

’’Kami juga akan melakukan transformasi digital layanan pajak daerah, salah satunya dengan e-SPPT PBB P2,’’ terangnya.

Menurut dia, e-SPPT PBB P2 meru pakan layanan untuk menggantikan metode lama yang biasanya disampaikan secara manual dalam bentuk cetakan kertas melalui kantor kelurahan dan RT-RW setempat.

’’Dalam peraturan gubernur yang saat ini sedang difinalisasi, penggunaan SPPT PBB P2 elektronik ini akan diwajibkan per 2 Januari 2021 di seluruh wilayah DKI. Tetapi, sebagai tahapan awal, para RT dan RW koordinasi dengan kelurahan setempat akan melakukan pengumpulan daya wajib pajak PBB P2 berupa nomor objek pajak (NOP), nomor induk kependudukan (NIK), nomor handphone, dan alamat e-mail,’’ ujarnya.

Setelah data terverifikasi oleh bapenda, lanjutnya, masyarakat akan menerima pemberitahuan melalui SMS mengenai SPPT PBB P2 pada 2021 sudah terbit, jumlah pajak terutang, dan link untuk mendaftar dan mengunduh e-SPPT PBB P2 pada 2021.

Lebih lanjut, Tsani menyebutkan peningkatan layanan akan terus dilakukan jajarannya untuk merealisasikan target pajak tahun ini maupun tahun depan. Meski pandemi ini belum diketahui berakhir hingga kapan, ditambah dengan kondisi ekonomi yang sedang resesi, dia menyebutkan Bapenda DKI akan terus berusaha. (CR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *