Satusuaraexpress.co – Polisi menciduk tiga orang pelaku pencurian sepeda motor yang biasa beraksi di kawasan Cikarang, Bekasi dan dua orang penadah kendaraan pencurian tersebut. Satu pelaku pencurian terpaksa ditembak hingga akhirnya tewas karena hendak menodongkan senpi rakitan pada petugas saat ditangkap.
“Ada lima orang totalnya yang terdiri dari pelaku pencurian dan penadah. Satu diantaranya, inisial ACS dilakukan tindakan tegas dan terukur, saat dilarikan ke RS Polri, dia meninggal dunia,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Kamis (19/11).
Menurutnya, pelaku ACS (24) selaku pelaku utama itu tewas saat dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pasca ditembak polisi karena melawan petugas menggunakan senpi rakitan saat hendak ditangkap. Adapun peran ACS selaku otak pencurian itu sekaligus pemetik kendaraan bermotor, MY (18) seorang Joki yang memboncengi ACS, dan HS (26) juga seorang pemetik seperti ACS.
“Mereka ini pemain lama pelaku curanmor, saat didalami mereka ngakunya baru 13 kali beraksi di kawasan Cikarang Selatan dan Cikarang Utara, Bekasi. Mereka ditangkap di kawasan Tengerang dan Jakarta Barat,” tuturnya.
Modusnya, kata dia, pelaku berkeliling menggunakan sepeda motoe mencari sasarannya secara acak, saat ada kendaraan yang terpakir ditempat sepi saat malam hari, pelaku pun mengambilnya menggunakan kunci letter T dan Y. Pelaku membekali diri dengan senjata api rakitan saat beraksi dan tak segan melukai korbannya bila aksinya diketahui.
Kepada polisi, paparnya, pelaku lantas menjual motor hasil curiannya itu kepada dua penadah berinisial D (26) dan MT (31), yang mana keduanya diciduk polisi di kawasan Cikarang, Bekasi. Motor hasil curiannya itu dijual seharga Rp 1,5 juta hingga Rp 3 jutaan sesuai jenis kendaraan yang dicurinya.
“Penadah ini menyediakan alat untuk para pelaku beraksi juga. Dua penadah itu sehari bisa menampung 8-10 kendaraan karena dia juga menampung dari berbagai wilayah lainnya juga selain dari pelaku bertiga itu, dikalikan saja sebulan bisa berapa dia menampung,” tuturnya.
Dua penadah itu, ungkapnya, biasa menjual motor hasil curian ke kawasan Jawa Tengah dengan catatan kunci yang telah dibobol itu diganti dahulu atau dikumpulkan dahulu untuk dilempar kembali ke bosnya yang juga seorang penadah. Adapun bos penadah itu berinisial I yang kini berstatus sebagai DPO.
“Si I ini DPO Polda Metro Naya senak setahun lalu. Saat ini masih dikembangkan dan semoga DPO itu bisa segera tertangkap secepatnya,” katanya.
Dia menambahkan, polisi tak bakal segan-segan menindak tegas dan mengungkap para pelaku kejahatan karena perbuatan itu telah merugikan masyarakat. Apalagi, tak sedikit masyarakat yang kehilangan motornya, padahal motornya itu masih dalam proses kredit dan masyarakat masih diharuskan membayarkan cicilan itu meski motornya telah hilang. (CR)