Surat Terbuka Ditujukan Pangdam Jaya Terkait Alasannya Serang HRS, ‘Kenapa Abu Janda Tak Dimarahi Juga’

20201121 190805 0000

satusuaraexpress.co – Beredar surat terbuka untuk Pangdam Jaya terkait tindakannya terhadap Habib Rizieq Shihab yang menuai kontroversi publik.

Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman menyampaikan alasannya menurunkan baliho Habib Rizieq Shihab. Tegas ia katakan akan menggempur siapa saja yang berani mencoba mengganggu persatuan dan kesuatan di Ibukota Jakarta.

“Negara Indonesia adalah negara hukum maka itu, saya sebagai Panglima Kodam Jaya tidak akan mentelorir bagi siapa saja yang membuat onar dan yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia terutama di wilayah Kodam Jaya akan ditindak tegas,” Pangdam Jaya, seperti yang dikutip satusuaraexpress.co, Sabtu, (21/11/2020).

Menurut Mayjen TNI Dudung, Islam itu penuh kelembutan dan kasih sayang. Nabi Muhammad SAW juga tak pernah mengajarkan perkataan kotor kepada umatnya. Apalagi ucapan kotor itu sampai merusak kedamaian masyarakat.

“Saya ini orang Islam, seorang muslim mengajarkan selalu Islam itu agama yang rahmatan lil alamin agama yang mengajarkan tentang kasih sayang tentang kasih sayangnya untuk seluruh alam semesta bukan hanya untuk manusia saja untuk seluruh alam semesta dan kemudian jangan asal bicara sembarangan jaga dari siksa api neraka Allah berfirman ya ayyuhalladzina ku anfusikum wa ahlikum naro orang-orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. Jadi ucapan dan tindakan itu harus baik,” katanya.

Sementara dalam surat terbuka yang ditulis oleh Von Edison Alouisci menanggapi alasan Pangdam Jaya tersebut.

Berikut tanggapan Von Edison Alouisci :

1.Ahok dulu waktu jadi Gubernur Gantikan jokowi,bicara Kotor Parah, tiap hari ngamuk..marah marah ,maki maki,dan anda sebagai umat islam saat itu kemana  ketika ahok menista agamamu ?

Belum lagi yang lainya seperti misalnya ABU JANDA dan lain lain yang tentu anda tahu sering membuat umat islam marah dan perkataanya yg kontroversi. Kenapa anda tidak marahi juga mereka ini jika menganggu agama anda  sebagai muslim ? Kenapa HRS saja anda pilih ?

2.Urusan anda tidak suka seseorang adalah wilayah pribadi.
Bukan mewakili seluruh TNI.

Jika ranah pribadi sampai memerintahkan prajurit untuk melawan yang anda benci maka sama dengan menyalahgunakan jabatan demi mengikuti hawa napsu pribadi anda.

DAN ITU MELANGGAR HUKUM PLUS MENYALAHI SUMPAH PRAJURIT.

Saya mengkritik anda untuk sekedar mengingatkan bahwa tindakan anda memerintahkan prajurit menurunkan baliho intinya berdasarkan alasan pribadi anda terhadap HRS.

Sebagai TNI seharusnya netral,mengabaikan kepentingan pribadi demi kepentingan negara dan anda harus dalam posisi netral ditengah rakyat.

Tugas anda adalah melindungi dan menjaga rakyat secara nasional dari gangguan yg merongrong NKRI.

Urusan agama dalam kontek ini adalah wilayah agama dan orang orang yg kredibel tentang hal itu. Kecuali anda ustadz bukan TNI.

Kalaupun anda misalnya tdk suka dengan sikap HRS maka seharusnya anda lepaskan pakaian TNI agar tdk merusak citra TNI yang katanya NETRAL dan tdk boleh masuk wilayah urusan umum.

Bukankah seorang prajurit di hukum kerena hanya mengucapkan AHLAN WASAHLAN pada HRS krn dianggap menyalahi sumpah prajurit ?

Kalau begitu anda menyalahi sumpah prajurit karena mengurusi HRS dan membenci HRS secara pribadi sehingga menyalah gunakan jabatan memerintah anak buah anda menurunkan baliho HRS yang seharusnya cukup di tangani POLPP atau pemerintah daerah yang berwenang.

Tulisan ini adalah kritik membangun agar menjadi renungan untuk semua TNI Bahwa kepentingan negara lebih utama dari kepentingan dan perasaan pribadi.

hanya itu saja yg perlu saya tanggapi Lebih dan kurang secara pribadi saya mohon maap jika kurang berkenan.

“TNI ADALAH PELINDUNG NEGARA,PENJAGA NKRI DR GANGGUAN NEGARA MANAPUN ATAU DR ANCAMAN YG MERUSAK PERSATUAN BUKAN MENGHAKIMI RAKYAT BIASA.”

BY.Von Edison Alouisci
SUARA RAKYAT JELATA
http://aswaja-global.blogspot.com
20 nov 2020

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *