Satusuaraexpress.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, berhasil meringkus dua pelaku narkoba berinisial AY (40) dan MS (39). Kedua pelaku yang merupakan kakak adik diamankan di kawasan Banyuasin, Palembang, Sumatera Selatan.
Dari penangkapan kedua pelaku, polisi mendapati barang bukti berupa tiga paket besar narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan informasi adanya transaksi pengiriman barang haram.
Bermodal informasi tersebut, polisi yang dipimpin langsung oleh Kanit 2 Narkoba, AKP Hasoloan Situmorang melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku yang dimaksud.
“Kedua pelaku ditangkap saat membawa satu karung besar menggunakan sepeda motor dan berhenti di depan sebuah ruko di Tanjung Api-api Talaga Kalapa, Banyuasin Palembang Sumatera Selatan,” terang Ronaldo, Rabu (4/11).
Ronaldo menuturkan, saat akan ditangkap, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Namun upayanya untuk melarikan diri gagal lantaran anggota sudah mengepung lokasi tersebut.
“Dari penangkapan kedua pelaku, anggota menemukan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu di dalam karung yang dibawa pelaku,” ungkap Ronaldo.
Ronaldo menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan kerjasama antara masyarakat, polisi dan aparat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
“Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan pengiriman narkoba yang melibatkan kakak beradik ini,” pungkasnya. (*)