Satusuaraexpress.co – Kegiatan belajar-mengajar (KBM) secara tatap muka diberlakukan mulai Januari tahun depan. Dinas pendidikan bersama dinas terkait mulai mempersiapkan diri untuk merealisasikan hal itu.
’’Jadi, rencananya, kami pada Januari ada SKB-nya (surat keputusan bersama). Sudah kami bahas, tapi belum final,’’ ujar Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman, Selasa (24/11).
Herman telah membahas hal tersebut bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Tangerang, Satpol PP, kesatuan bangsa dan politik (kesbangpol), inspektorat, dinas komunikasi dan informasi (diskominfo), serta Kepala Bagian Hukum Kota Tangerang. Meski begitu, pihaknya akan tetap mempertimbangkan zonasi penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.
Baca juga : Pemprov DKI Tegaskan, Belum Ijinkan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah
’’Belum dapat dipastikan. Kami masih lihat kondisi wilayahnya. Jadi, ini juga belum final, baru pembahasan. Yang jelas, kami akan penuhi petunjuk di pusat,’’ katanya.
Sementara itu, Kepala Dispendik Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, terdapat tiga pertimbangan pentingnya KBM tatap muka segera diberlakukan. Pertama, adanya ancaman anak putus sekolah yang disebabkan ikut membantu orang tua mencari rezeki.
Kedua, adanya perbedaan akses dan kualitas selama pembelajaran jarak jauh. Hal itu dapat mengakibatkan kesenjangan dalam pencapaian belajar. Kemudian, dapat memengaruhi perkembangan karakter anak.
’’Keikutsertaan dalam PAUD turun sehingga kehilangan tumbuh kembang yang optimal di usia emas,’’ ucapnya.
Baca juga : Sekolah Mulai Siapkan Aturan untuk KBM Tatap Muka
Baca juga : Pemerintah Pusat Rencanakan Membuka Kegiatan KBM Tatap Muka, Pemprov DKI Masih Mengkaji
Ketiga, adanya tekanan psikososial kekerasan dalam rumah tangga. Interaksi dengan guru, teman, dan lingkungan luar minim. Ditambah, sulitnya pembelajaran jarak jauh dapat mengakibatkan stres kepada anak. ’’Kesehatan peserta didik itu sangat penting. Intinya, sehat dan selamat,’’ tegasnya.
Mulai minggu ini, dispendik mengundang kepala sekolah dan komite untuk melakukan sosialisasi dan mengecek kesiapan tiap sekolah. KBM di dalam kelas juga akan dibagi beberapa waktu sehingga tidak terjadi penumpukan di dalam kelas.
’’Jadi, selanjutnya, pembelajaran tatap muka diperbolehkan, tetapi tidak diwajibkan,’’ tegasnya. (CR)